Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu hari ini, Senin (11/5/2020) dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menyebut hal ini sebagai ujian demokrasi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya dalam cuitan yang diunggah ke Twitter pada Senin (11/5/2020).
"Kasus Bang Sai Didu ini adalah sebuah babak baru dalam perjalanan demokrasi kita," tulis Fadli Zon dalam akun Twitter pribadinya.
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini mempertanyakan perkembangan demokrasi di Indonesia.
"Apakah demokrasi makin maju atau makin hancur. Apakah hukum mengabdi pada penguasa atau mampu mendudukkan kembali konstitusi," ujar Fadli Zon.
Ia menambahkan, "Inilah ujian demokrasi kita."
Cuitan tersebut mendapatkan banyak respon dari warganet. Lebih dari 1.100 like dan 290 retweet diberikan warganet di sana.
Sementara itu, Said Didu sendiri mengaku telah menerima surat pemanggilan kedua dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dengan ucapan Basmalah, ia mengaku siap mentaati aturan hukum.
Baca Juga: Erick Thohir Resmikan Laboratorium Covid-19 RS PHC Surabaya
"Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 11 Mei 2020," ucap Said Didu dalam unggahan di akun Twitter pirbadinya, @msaid_didu, Kamis (7/5/2020).
Ia melanjutkan, "Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum."
Sebelumnya, Said Didu mangkir saat pemanggilan pertama pada Senin (4/5/2020). Lalu Bareskrim Polri menerbitkan surat panggilan kedua.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yowono mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sa'id Didu pada Senin (11/5/2020) mendatang.
"Kami sudah layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan pada Senin 11 Mei 2020. Di mana dijadwalkan untuk didengar dan dimintakan keterangannya," kata Argo kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).
Berita Terkait
-
Soal Eksploitasi ABK WNI di Kapal China, Fadli Zon: Negara Tidak Hadir
-
Rocky Gerung Mau Kuliahi Lawyer Luhut di Sidang, Muannas: Ini Bukan ILC
-
Fadli Zon: Rakyat Bingung karena Pemerintah dan Tukang Perintah Maunya Beda
-
PSBB jadi Alasan Tak Hadir, Polisi Panggil Lagi Said Didu Senin Depan
-
Terima Panggilan Kedua, Said Didu: Bismillah, Saya Patuh Aturan Hukum
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh