Suara.com - Sebanyak 228 kendaraan travel gelap yang membawa 1.389 penumpang terjaring Operasi Ketupat dan Larangan Mudik yang digelar sejak 24 April hingga 11 Mei 2020. Sebagian besar kendaraan travel gelap tersebut terjaring operasi saat hendak menyelundupkan pemudik lewat jalur-jalur tikus.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan dari 228 kendaran travel gelap, 202 di antaranya terjaring operasi hanya dalam kurun waktu tiga hari, yakni sejak tanggal 8 hingga 10 Mei 2020.
Menurut, Sambodo ratusan kendaraan travel gelap itu terjaring operasi di antaranya di gerbang tol, jalan arteri, hingga jalur tikus.
"Sebagian besar ditangkap di jalur tikus karena kita sudah mapping pergerakan mereka dan bisa kita amankan di jalur-jalur tersebut," kata Sambodo saat jumpa pers seperti dikutip dari saluran YouTube Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2020).
Sambodo lantas menyampaikan, penindakan terhadap kasus tersebut sebagai jawaban atas adanya keraguan terhadap pihaknya yang dikhawatirkan bermain mata dengan pemudik. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak segan melapor bila menemukan adanya oknum anggota polisi yang berani memasang tarif untuk dapat meloloskan pemudik.
"Kepada seluruh masyarakat, apabila, ada anggota Polri yang menerima sogokan pemudik, tolong videokan, tolong data, kami akan tindak tegas dan bahkan saya tidak akan ragu-ragu mengusulkan agar anggota tersebut dipecat," ujar Sambodo.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat untuk mudik lebaran sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 April 2020.
Polda Metro Jaya sendiri sedianya telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.
Baca Juga: 18 Hari Larangan Mudik: 228 Travel Gelap Ditahan, 1.389 Pemudik Dihalau
Berita Terkait
-
Nekat Angkut Pemudik dari Jakarta, 202 Mobil Travel Gelap Ditahan Polisi
-
Polda Metro Jaya Sebut Masih Ada Pemudik yang Bandel Ingin Mudik
-
Imbau Warga Tak Mudik, Polda Metro Jaya: Jangan Membawa Bencana
-
Sepekan Ada 7.748 Kendaraan Jadetabek Mau Mudik, Semua Digiring Balik
-
Jadetabek Dijaga Ketat Polisi, 4.948 Kendaraan Pemudik Terpaksa Putar Balik
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!