Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan 202 kendaraan travel gelap yang nekat membawa pemudik di tengah larangan pemerintah sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi virus corona baru Covid-19.
Ratusan kendaraan berpelat hitam itu diamankan petugas dalam kurun waktu tiga hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ratusan kendaraan travel gelap itu sedianya hendak mengantar pemudik menuju wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Mereka terjaring operasi petugas selama tiga hari yakni sejak tanggal 8 hingga 10 Mei 2020.
"Ada 202 kendaraan travel gelap yang berhasil kita amankan dalam kurun waktu tiga hari, semuanya berpelat hitam," kata Yusri dalam jumpa pers seperti dikutip dari saluran YouTube Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2020).
Menurut Yusri, bahwa sopir travel gelap tersebut memasang tarif kepada pemudik dengan kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu. Mereka rata-rata biasanya membawa pemudik dengan tujuan dari Jakarta menuju Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
"Mereka menarik, mengambil keuntungan, pembayaran sampai Rp 500 ribu. Bahkan, sampai ada Rp 700 ribu, itu sampai Brebes, Jawa Tengah," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya, ratusan sopir travel gelap itupun dijerat dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Mereka dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu atau kurungan penjara maksimal 2 bulan.
Sementara, para pemudik yang turut terjaring operasi diberi sanksi untuk putar balik ke Jakarta atau tempat asal keberangkatannya.
"Orang-orang yang coba melaksanakan mudik, kita kembalikan lagi ke rumahnya. Ini menjadi efek bagi yang coba-coba melaksanakan mudik," ujar Yusri.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Kabur Dari Jakarta Naik Travel ke Banyumas
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang masyarakat untuk mudik lebaran sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 April 2020.
Polda Metro Jaya sendiri sedianya telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.
Berita Terkait
-
HMS Center Minta Pemerintah Tak Buat Bingung Masyarakat soal Larangan Mudik
-
Bupati Wonogiri Tidak Tolak Pemudik Selama Wabah Corona
-
Polda Metro Jaya Sebut Masih Ada Pemudik yang Bandel Ingin Mudik
-
VLOG: Memantau Penutupan Akses Jalur Keluar Masuk Jabodetabek
-
Menhub Izinkan Transportasi Beroperasi, Jumlah Kendaraan Ke DIY Meningkat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial