Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan 228 kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik dalam kurun waktu 18 hari Operasi Ketupat dan Larangan Mudik sejak 24 April hingga 11 Mei 2020.
Sebanyak, 1.389 pemudik tercatat hendak menggunakan jasa travel gelap dengan pelat nomor hitam tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ribuan pemudik yang menggunakan jasa travel gelap tersebut memiliki tujuan ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
"Sejak Operasi Ketupat berlangsung, Polda Metro Jaya telah mengamankan 228 kendaraan yang mengangkut 1.389 pemudik tujuan berbagai kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," kata Sambodo jumpa pers seperti dikutip dari saluran YouTube Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2020).
Sambodo merincikan, dari 228 kendaraan travel gelap sebanyak 202 di antaranya terjaring operasi dalam kurun waktu tiga hari yakni sejak 8 Mei hingga 10 Mei 2020. Ratusan kendaraan travel itu total tercatat membawa pemudik sebanyak 1.113 orang.
"Dari kegiatan selama tiga hari tersebut, kita mengamankan 202 unit (travel gelap) terdiri dari 11 unit bus, 112 unit minibus, 78 mobil pribadi, dan satu truk yang digunakan untuk mengangkut penumpang," ungkap Sambodo.
Atas perbuatannya itu, ratusan sopir travel gelap dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan.
Sementara, sopir truk yang terjaring membawa pemudik dikenakan Pasal 303 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena mengalihfungsikan kendaraan barang untuk mengangkut penumpang.
Lalgi bagi para pemudik yang turut terjaring operasi diberi sanksi untuk putar balik ke Jakarta atau tempat asal keberangkatannya.
Polda Metro Jaya sendiri sedianya telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.
Baca Juga: Nekat Angkut Pemudik dari Jakarta, 202 Mobil Travel Gelap Ditahan Polisi
Berita Terkait
-
Nekat Angkut Pemudik dari Jakarta, 202 Mobil Travel Gelap Ditahan Polisi
-
HMS Center Minta Pemerintah Tak Buat Bingung Masyarakat soal Larangan Mudik
-
Bupati Wonogiri Tidak Tolak Pemudik Selama Wabah Corona
-
VLOG: Memantau Penutupan Akses Jalur Keluar Masuk Jabodetabek
-
Menhub Izinkan Transportasi Beroperasi, Jumlah Kendaraan Ke DIY Meningkat
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung