Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya permasalahan bantuan sosial atau bansos yang berpotensi merugikan uang negara.
Tak tanggung-tanggung temuan BPK akibat bansos yang bermasalah itu diduga berpotensi menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
"Tentunya, berkoordinasi terhadap semua bisnis penyelenggaraan pemerintahan yang berpotensi kerugian negara apalagi sudah ada penilaiannya dari BPK, tentu KPK akan mengkaji," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).
Menurut Ghufron, temuan BPK atas potensi kerugian negara dalam penyaluran bansos, dipastikan ada beberapa faktor penyebabnya. Maka itu, pihaknya kini tengah menunggu laporan resmi dari BPK.
"Potensi itu harus dipastikan penyebabnya karena kesalahan administrasi, prosedur dan tata laksana atau pidana, contoh pemalsuan, markup data, untuk itu KPK akan mempelajari lebih dahulu setelah mendapat laporan secara resmi dari BPK," ujar Ghufron.
Untuk diketahui, BPK menemukan adanya masalah data dalam bantuan sosial (bansos) di pemerintah pusat hingga daerah.
Hal itu setelah BPK memeriksa dalam pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam penyaluran bansos selama 2018 hingga kuartal III 2019.
Analisis BPK, dalam penggunaan DTKS belum dapat meminimalisasi permasalahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tidak terdistribusi dan KPM tidak bertransaksi pada penyaluran Bantuan Sosial Pangan Nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sehingga, BPK menduga adanya kekurangan penerimaan atas sisa saldo program pemerintah di rekening bank penyalur yang belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp 843,7 miliar.
Baca Juga: PNS Bermobil di Klaten Dapat Bansos Orang Miskin Wabah Virus Corona
Berita Terkait
-
PNS Bermobil di Klaten Dapat Bansos Orang Miskin Wabah Virus Corona
-
Gegera Ada PNS Dapat BLT Corona, Warga Ramai-ramai Segel Kantor Desa
-
ASN Hingga Dokter Masuk Daftar Penerima Bansos, Pemda DIY Lakukan Revisi
-
KPK Tak Mematok Batas Waktu Tangkap Buronan Kasus Korupsi
-
Buntut Polemik Dana Bansos Corona, Tagar #JengSriBalikinDuitDKI Bergema
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS
-
Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz, Iran Ancam Tindak Tegas Jika Kapal Militer Mendekat
-
3 Supertanker Mulus Lewat Selat Hormuz Bawa Minyak dari Arab dan UEA, Kok Bisa?
-
LENGKAP Pernyataan Resmi Komando Pusat Amerika Serikat Putus Akses ke Pelabuhan Iran
-
AS Klaim Tembus Selat Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?
-
Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz