Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyayangkan tindakan restoran siap saji McDonald's (McD) Sarinah yang mengadakan kegiatan jelang penutupannya hingga menimbulkan kerumunan. Mengenai hal ini, Pemprov mengklaim sudah menegur keras pihak pengelola.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin mengatakan, pihaknya langsung memberi teguran keras setelah mengetahui hal ini. Namun, Satpol PP DKI Jakarta tak memberikan sanksi apapun karena pelanggaran masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Arifin mengatakan, pihaknya tak bisa memberikan sanksi apapun. Sebab, McD Sarinah yang dikenal sebagai salah satu restoran ikonik di mal Sarinah sudah ditutup.
"Kan kita menegur keras, menegur dengan keras itu dalam artian kita menegur pihak dari pada penyelenggara kegiatan itu karena seharusnya enggak perlu lagi ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremoni," ujar Arifin saat dihubungi, Senin (11/5/2020).
Arifin menyebut orang yang datang tidak terlalu banyak pada awalnya. Namun, karena berada di pinggir jalan Thamrin dan menarik perhatian, akhirnya semakin banyak yang datang.
"Nah ketika closing itu mereka enggak banyak, tapi karena itu kegiatan di jalan sehingga orang ikut berkerumun," jelasnya.
Kemudian Arifin menyebut pihaknya mendapatkan laporan dan melihat acara ini di media sosial. Pihaknya lantas langsung menuju ke lokasi untuk membubarkan acara.
"Nah kemudian kita dapet laporan, maka kemudian Satpol PP meluncur ke lokasi untuk membubarkan kerumunan-kerumunan itu," pungkasnya.
Sebelumnya, gerai pertama McDonalds di Indonesia yang berlokasi di Sarinah, Thamrin, Jakarta akhirnya tutup pada Minggu (10/5/2020) malam.
Baca Juga: McD Sarinah Trending Lagi Twitter, Kali Ini Gegara 'Massanya' Langgar PSBB
Momen terakhir penutupan gerai ini jadi tontonan warga padahal saat ini Jakarta sedang menerapakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona Covid-19.
Suasana ramai dengan kerumunan warga yang menyaksikan penutupan gerai McD ini terlihat di video siaran langsung akun Instagram milik McDonalds Indonesia, @mcdonaldsid, Minggu (11/5/2020) malam.
Berita Terkait
-
McD Sarinah Trending Lagi Twitter, Kali Ini Gegara 'Massanya' Langgar PSBB
-
Masih PSBB, Banyak Orang Malah Berkerumun Saat McDonald's Sarinah Tutup
-
Masih PSBB, Warga Dikritik Berkerumun Saksikan McDonald Sarinah Tutup
-
Selain McDonald's, 33 Gerai di Sarinah Juga Tutup saat Wabah Corona
-
McD Sarinah Tutup Hari Ini 10 Mei 2020, Tenang Ada 6 Gerainya Dekat Sarinah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan