Seperti yang dijelaskan oleh Pengacara FPI Sugito Atma Prawiro dalam artikel di Suara.com yang terbit Senin (23/9/2019) bertajuk "Tetap Beroperasi, FPI Tak Bubar Meski Tak Terdaftar Resmi Sebagai Ormas".
Sugito mengatakan bahwa SKT yang diajukan oleh organisasi masyarakat (ormas) bersifat tidak wajib. Dengan demikian menurutnya tidak masalah apabila FPI berkegiatan tanpa memiliki SKT.
"Kalau terkait SKT berdasarkan keputusan MK itu kan bersifat sukarela jadi tidak akan mengganggu kebebasan berserikat berkumpul menyampaikan pendapat dari teman-teman FPI selama kita melakukan kegiatan yang tidak bertentangan hukum," kata Sugito.
Sugito mengungkapkan apabila ada anggota FPI yang melalukan pelanggaran hukum, tentunya ormas Islam yang berdiri pada 1998 tersebut siap untuk menerima resikonya.
Akan tetapi di luar itu Sugito mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap melakukan aktivitas seperti biasanya.
Kesimpulan
Jadi, unggahan foto dan narasi akun Facebook Gie Harsono termasuk dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.
False Context adalah ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah.
Referensi
Baca Juga: FBLP: Surat Edaran Menaker Soal THR Makin Rugikan Buruh di Tengah Pandemi
https://www.facebook.com/groups/1778152662215040/
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Beri Kuota 100 GB Gratis Saat Wabah Corona?
-
CEK FAKTA: Beredar Foto Sebut Erick Thohir Bukan Pribumi Muslim, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Benarkah Indonesia Berencana Buat Program 1 Suami 2 Istri?
-
CEK FAKTA: Benarkah Satgas Covid-19 Semprot Jamaah Saat Salat Tarawih?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Penampakan Hantu di RS Covid-19 Galang, Batam?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!