Suara.com - Akun Facebook Gie Harsono atau @gie.harsono.3 membagikan unggahan yang mengklaim bahwa FPI membubarkan diri. Unggahan itu dibagikan pada Minggu (10/5/2020).
Ia bahkan menambahkan narasi yang menyebut FPI akan bergabung dengan Nahdlatul Ulama (NU).
Berikut ini narasinya:
"Horeee…FPI membubarkan diri, ingin bergabung menjadi warga NU. Alhamdulillah."
Dalam postingan itu, akun Facebook Gie Harsono juga melampirkan foto banyak orang yang mengenakan seragam Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser).
Saat tangkapan layar diambil, postingan akun Facebook Gie Harsono ini telah mendapatkan 67 like, 125 komentar dan satu kali dibagikan.
Benarkah FPI membubarkan diri dan ingin bergabung dengan NU?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Senin (11/5/2020), unggahan akun Facebook Gie Harsono yang mengklaim bahwa FPI membubarkan diri dan ingin bergabung dengan NU adalah salah atau keliru.
Baca Juga: FBLP: Surat Edaran Menaker Soal THR Makin Rugikan Buruh di Tengah Pandemi
Foto yang diunggah akun Facebook Gie Harsono juga tidak membuktikan narasi yang ditulisnya.
Kejadian sebenarnya dalam foto tersebut terjadi ketika masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, tepatnya Rabu, 10 April yang dihadiri oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres), Ma’ruf Amin dan Ketua Umum GP Ansor, Gus Yaqut Cholil Qoumas.
Itu merupakan foto acara Apel Akbar Banser se-Kabupaten Lamongan, Tuban dan Bojonegoro, dan deklarasi Gerakan Rabu Putih.
Foto itu dapat dilihat pada artikel yang ditayangkan situs realitarakyat.com dan breakingnews.co.id dengan judul "KH Ma,ruf Amin Berharap Kedepan Ada Kader Ansor Yang Jadi Presiden RI" dan "Di Hadapan Ribuan Kader Banser Kiai Ma’ruf Bernostalgia saat Pimpin Ansor Koja."
Artikel-artikel tersebut diterbitkan pada bulan April 2019 yang lalu. Foto tersebut tidak ada kaitannya dengan informasi seperti klaim yang disebarkan oleh akun Facebook Gie Harsono.
Klaim narasi akun Facebook Gie Harsono yang mengatakan FPI membubarkan diri dan ingin bergabung menjadi warga Nahdlatul Ulama (NU) juga tidak benar. Dari pemberitaan beberapa media daring pihak FPI mengatakan organisasinya tetap ada, hanya saja tidak mempunyai Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Beri Kuota 100 GB Gratis Saat Wabah Corona?
-
CEK FAKTA: Beredar Foto Sebut Erick Thohir Bukan Pribumi Muslim, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Benarkah Indonesia Berencana Buat Program 1 Suami 2 Istri?
-
CEK FAKTA: Benarkah Satgas Covid-19 Semprot Jamaah Saat Salat Tarawih?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Penampakan Hantu di RS Covid-19 Galang, Batam?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri