Suara.com - Menteri Agama RI Fachrul Razi berencana membuka kembali rumah ibadah seperti masjid di tengah wabah virus corona. Masjid akan dibolehkan kembali dipakai untuk sholat berjamaah.
Rencana itu akan diberlakukan saat kebanyakan daerah di Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun usulan itu masih sebatas ide dan belum diajukan resmi kepada Presiden Jokowi.
Rencana relaksasi di rumah ibadah bisa saja diajukan seiring pemberlakuan relaksasi untuk sektor lainnya saat masa pandemi.
"Tentang masalah relaksasi di rumah ibadah, memang kami juga sudah berniat mengusulkan kalau ada relaksasi nanti pertama misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal. Ini coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah, tapi belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu," kata Fachrul dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5/2020).
Fachrul berujar, ide untuk relaksasi di rumah ibadah juga sudah ia diskusikan dengan sejumlah dirjen di Kementerian Agama. Berdasarkan hasil diskusi, diketahui diperlukan persiapkan sebelum adanya relaksasi.
"Memang banyak hal yang perlu kita siapkan, antara lain penanggungjawabnya. Saya katakan, ya mungkin penanggungjawabnya penanggungjawab Masjid masing-masing, rumah ibadah masing-masing. Tapi nanti kita rumuskan lebih detail," kata Fachrul.
Fachruk menegaskan hal itu baru sekadar wacana yang nantinya baru akan diajukan kepada Presiden Jokowi dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Menurutnya, relaksasi di rumah ibadah masih menjadi usulan wajar apabila dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
Ia mencontohkan aturan relaksasi tersebut apabila diberlakukan untuk Masjid. Seperti diketahui selama masa pandemi, Masjid diimbau tidak menggelar salat jamaah, mulai dari sholat wajib lima waktu, sholat jumat hingga salat tarawih. Nantinya apabila relaksasi diberlakukan maka salat jamaah bisa kembali dilaksanakan dengan ketentuan dan syarat.
"Tapi menurut saya fair saja kalau kita minta asal memang kita harus yakin bahwa betul-betul harus dilaksanakan itu. Sebagai contoh misalnya kita sepakat di Masjid boleh salat jamaah tetapi jumlahnya tidak boleh terlalu banyak, jarak antar orang lebih jauh daripada seaturannya, jarak antara shaf lebih jauh. Misalnya memakai masker kemudian juga lain-lain yang harus kita lakukan misalnya sebelum masuk Masjid melalui pemeriksaan dan lain sebagainya," tutur Fachrul.
Baca Juga: Setuju Damai dengan Corona, Epidemiolog UI: Kita yang Harus Beradaptasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan