Suara.com - Menteri Agama RI Fachrul Razi berencana membuka kembali rumah ibadah seperti masjid di tengah wabah virus corona. Masjid akan dibolehkan kembali dipakai untuk sholat berjamaah.
Rencana itu akan diberlakukan saat kebanyakan daerah di Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun usulan itu masih sebatas ide dan belum diajukan resmi kepada Presiden Jokowi.
Rencana relaksasi di rumah ibadah bisa saja diajukan seiring pemberlakuan relaksasi untuk sektor lainnya saat masa pandemi.
"Tentang masalah relaksasi di rumah ibadah, memang kami juga sudah berniat mengusulkan kalau ada relaksasi nanti pertama misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal. Ini coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah, tapi belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu," kata Fachrul dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5/2020).
Fachrul berujar, ide untuk relaksasi di rumah ibadah juga sudah ia diskusikan dengan sejumlah dirjen di Kementerian Agama. Berdasarkan hasil diskusi, diketahui diperlukan persiapkan sebelum adanya relaksasi.
"Memang banyak hal yang perlu kita siapkan, antara lain penanggungjawabnya. Saya katakan, ya mungkin penanggungjawabnya penanggungjawab Masjid masing-masing, rumah ibadah masing-masing. Tapi nanti kita rumuskan lebih detail," kata Fachrul.
Fachruk menegaskan hal itu baru sekadar wacana yang nantinya baru akan diajukan kepada Presiden Jokowi dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Menurutnya, relaksasi di rumah ibadah masih menjadi usulan wajar apabila dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
Ia mencontohkan aturan relaksasi tersebut apabila diberlakukan untuk Masjid. Seperti diketahui selama masa pandemi, Masjid diimbau tidak menggelar salat jamaah, mulai dari sholat wajib lima waktu, sholat jumat hingga salat tarawih. Nantinya apabila relaksasi diberlakukan maka salat jamaah bisa kembali dilaksanakan dengan ketentuan dan syarat.
"Tapi menurut saya fair saja kalau kita minta asal memang kita harus yakin bahwa betul-betul harus dilaksanakan itu. Sebagai contoh misalnya kita sepakat di Masjid boleh salat jamaah tetapi jumlahnya tidak boleh terlalu banyak, jarak antar orang lebih jauh daripada seaturannya, jarak antara shaf lebih jauh. Misalnya memakai masker kemudian juga lain-lain yang harus kita lakukan misalnya sebelum masuk Masjid melalui pemeriksaan dan lain sebagainya," tutur Fachrul.
Baca Juga: Setuju Damai dengan Corona, Epidemiolog UI: Kita yang Harus Beradaptasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran