Suara.com - Menteri Agama RI Fachrul Razi berencana membuka kembali rumah ibadah seperti masjid di tengah wabah virus corona. Masjid akan dibolehkan kembali dipakai untuk sholat berjamaah.
Rencana itu akan diberlakukan saat kebanyakan daerah di Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun usulan itu masih sebatas ide dan belum diajukan resmi kepada Presiden Jokowi.
Rencana relaksasi di rumah ibadah bisa saja diajukan seiring pemberlakuan relaksasi untuk sektor lainnya saat masa pandemi.
"Tentang masalah relaksasi di rumah ibadah, memang kami juga sudah berniat mengusulkan kalau ada relaksasi nanti pertama misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal. Ini coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah, tapi belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu," kata Fachrul dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5/2020).
Fachrul berujar, ide untuk relaksasi di rumah ibadah juga sudah ia diskusikan dengan sejumlah dirjen di Kementerian Agama. Berdasarkan hasil diskusi, diketahui diperlukan persiapkan sebelum adanya relaksasi.
"Memang banyak hal yang perlu kita siapkan, antara lain penanggungjawabnya. Saya katakan, ya mungkin penanggungjawabnya penanggungjawab Masjid masing-masing, rumah ibadah masing-masing. Tapi nanti kita rumuskan lebih detail," kata Fachrul.
Fachruk menegaskan hal itu baru sekadar wacana yang nantinya baru akan diajukan kepada Presiden Jokowi dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Menurutnya, relaksasi di rumah ibadah masih menjadi usulan wajar apabila dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
Ia mencontohkan aturan relaksasi tersebut apabila diberlakukan untuk Masjid. Seperti diketahui selama masa pandemi, Masjid diimbau tidak menggelar salat jamaah, mulai dari sholat wajib lima waktu, sholat jumat hingga salat tarawih. Nantinya apabila relaksasi diberlakukan maka salat jamaah bisa kembali dilaksanakan dengan ketentuan dan syarat.
"Tapi menurut saya fair saja kalau kita minta asal memang kita harus yakin bahwa betul-betul harus dilaksanakan itu. Sebagai contoh misalnya kita sepakat di Masjid boleh salat jamaah tetapi jumlahnya tidak boleh terlalu banyak, jarak antar orang lebih jauh daripada seaturannya, jarak antara shaf lebih jauh. Misalnya memakai masker kemudian juga lain-lain yang harus kita lakukan misalnya sebelum masuk Masjid melalui pemeriksaan dan lain sebagainya," tutur Fachrul.
Baca Juga: Setuju Damai dengan Corona, Epidemiolog UI: Kita yang Harus Beradaptasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku