Suara.com - Pengelola Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan masih menutup layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Tak ada aktivitas di Terminal Lebak Bulus meski Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka secara terbatas moda transportasi.
"Sesuai Permenhub memang masih kita tutup. Yang dibuka kan cuma Terminal Pulo Gebang aja itu juga dibatasi," kata Komandan Regu Terminal Lebak Bulus, Hilman di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).
Menurut Hilman, memang semenjak pemerintah mengeluarkan aturan pelarangan mudik pada 24 April 2020 tidak ada aktivitas bus di Terminal Lebak Bulus. Begitu juga hingga saat ini meski Kemenhub telah membuka moda transportasi secara terbatas.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Suara.com pada Senin (11/5/2020) siang tampak terminal tak terlihat adanya aktivitas bus antar maupun menurunkan penumpang.
Mobil-mobil bus tak terlihat ada di Terminal Lebak Bulus. Pintu masuk ke Terminal pun masih dipasangi pembatas mencegah kendaraan untuk masuk ke dalam Terminal.
Namun, terlihat sejumlah agen-agen Perusahaan Otobus (PO) nampak masih setia membuka gerainya meski Terminal tak beroperasi.
Sementara itu, sejumlah agen tiket Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan sudah menyiapkan protokol kesehatan guna menyambut aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membuka kembali moda transportasi.
Salah satu yang menyiapkan protokol kesehatan adalah PO Dieng Indah. PO Dieng Indah melalui agen tiketnya di Terminal Lebak Bulus memberikan formulir jika ada penumpang yang ingin menggunakan armadanya untuk berpergian selama pandemi Covid-19.
Formulir tersebut nantinya harus diisi oleh calon penumpang sesuai dengan kriteria penanganan Covid-19 yang diimbau pemerintah.
Baca Juga: Agen Tiket Bus di Lebak Bulus Bingung dengan Kebijakan Menhub
"Kami sudah siapkan surat atau formulir yang harus diisi penumpang. Ikuti anjuran tim gugus tugas Covid," kata Koko Simanjuntak, Agen Tiket bus PO Dieng Indah.
Kendati begitu, Koko mengatakan, hal itu percuma sebab hingga Senin (11/5/2020) operasional Terminal Lebak Bulus belum kembali normal.
"Padahal sudah kita siapkan formulir aturan ikuti pemerintah. Tapi terminal belum dibuka juga," kata Koko.
Lebih lanjut, Koko mengaku bingung dengan aturan Kemenhub yang menyebut moda transportasi akan dibuka kembali. Akan tetapi di sisi lain dirinya belum bisa bertugas kembali lantaran Terminal Lebak Bulus belum dibuka.
Ia pun berharap pemerintah segara betul-betul membuka kembali operasional layanan bus di Terminal Lebak Bulus. Hal itu menurutnya agar semua pekerja di Terminal bisa kembali mendapat penghasilan.
"Kita sih maunya pemerintah tuh buka kembali. Minimal sampai lebaran aja. Soalnya mau lebaran gini kan kita juga butuh penghasilan," tuturnya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah memberikan izin untuk angkutan umum beroperasi di tengah pandemi virus corona dan larangan mudik. Bahkan terminal angkutan darat diminta untuk beroperasi selama 24 jam.
Instruksi dari Menhub ini tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SE.9/AJ.201/DRJD/2020. Perintah ini ditujukan ke beberapa pihak seperti perusahaan angkutan umum, balai pengelola transportasi darat, pengelola angkutan pelabuhan dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo.
Budi meminta kepada Syafrin agar mengirimkan jajarannya untuk memastikan terminal beroperasi selama 24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
-
Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?
-
Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'
-
Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan
-
Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional
-
KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total
-
Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat
-
Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
-
Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'
-
Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta