Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi menyatakan warga negara Indonesia (WNI) dari Malaysia yang kembali pulang ke tanah air sejak 18 Maret sampai 10 Mei 2020 sebanyak 72.966. Kepulangan WNI tersebut terpantau melalui jalur darat, laut dan udara.
"Kenapa kita pakai tenggat? Karena dari 18 Maret, di situlah movement control order (MCO) diberlakukan. Maka telah kembali 72.966 WNI ke Indonesia, yang menggunakan jalur laut 65 persen, jalur darat 20 persen, jalur udara 15 persen," ujar Retno usai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden Jokowi melalui video conference, Senin (11/5/2020).
Retno mengemukakan Pemerintah Malaysia kembali memperpanjang waktu penerapan MCO. Namun standarnya diturunkan menjadi conditional movement control order (CMCO). Perpanjangan tersebut, terjadi sejak 12 Mei 2020 dan diperpanjang hingga 9 Juni 2020.
"Ini merupakan perpanjangan MCO yang ke empat dan terpanjang. Karena diperpanjang sampai satu bulan ke depan. Nah dengan pemberlakuan CMCO ini, menurut informasi, ada beberapa sektor yang mulai dibuka antara lain, industri, pertanian, perdagangan, jasa dan konstruksi," ucap dia.
Tak hanya itu, Retno menyebut Kemenlu melalui KBRI di Malaysia juga bekerja sema dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia, telah membagikan paket bantuan sembako kepada WNI yang terdampak di Malaysia sebanyak 334.369 paket.
"Kami juga melaporkan sampai 10 Mei, KBRI bersama dengan lsm di indo telah membagikan sembako dengan jumah 334.369 kepada WNI di Malayasia yang palign terdampak dengan pemberlakuan MCO di Malaysia," ucap dia.
Lebih lanjut, Retno menambahkan sebanyak 14.244 anak buah kapal (ABK) juga sudah kembali ke tanah air.
"Kepulangan WNI dari luar negeri adalah ABK yang sudah kembali 14.244, mereka kembali ke Indonesia baik melalui jalur udara Bandara Soekarno Hatta dan Ngurah Rai, juga melalui pelabuhan laut yaitu Benoa dan Tanjung Priok, " katanya.
Baca Juga: Menlu Sebut Pemerintah Berusaha Pulangkan 717 WNI Jemaah Tabligh di India
Berita Terkait
-
WNI ABK Kapal Pesiar MV Viking Orion Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok
-
Bandara Soetta Dibuka Lagi, 1.600 WNI dari Luar Negeri Tiba di Tanah Air
-
34 Ribu TKI Kembali, Jokowi Pastikan Kesiapan Karantina dan RS Rujukan
-
Jokowi Minta Jajaran Menteri Antisipasi Kembalinya 34 Ribu TKI ke Tanah Air
-
Jalani Karantina, Begini Kondisi Terkini 14 ABK WNI Kapal China Long Xing
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran