Suara.com - Sebanyak 1.600 Warga Negara Indonesia (WNI) melakukan penerbangan repatriasi pulang ke tanah air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten sejak pemerintah merelaksasi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan membuka bandara untuk kepentingan tertentu.
Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga merinci, sebanyak 1.000 WNI tiba di Terminal 3 bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (10/5/2020) kemarin, sementara 600 lainnya sudah tiba terlebih dahulu pada Kamis (7/5/2020).
Jumlah ini naik dari rata-rata kepulangan pada 1-2 minggu sebelumnya di kisaran 300 hingga 400 WNI per hari.
Total, WNI yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan repatriasi hingga kini sudah mencapai lebih dari 25.000 WNI di mana lebih dari 15.000 adalah PMI (Pekerja Migran Indonesia).
"Kami perkirakan hingga 31 Mei 2020 akan ada tambahan berkisar 7.500 sampai 10.000 WNI yang tiba dengan penerbangan repatriasi," kata Febri Toga.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta sendiri telah menjalankan protokol kesehatan secara ketat terhadap penumpang pesawat khususnya yang tiba dari luar negeri.
"Penumpang yang mendarat harus melalui beberapa tahapan screening, mulai dari wawancara, pemeriksaan suhu, tanda dan gejala COVID-19, pemeriksaan saturasi oksigen, dan pemeriksaan rapid test dan/atau PCR," tegasnya.
Jika sudah memiliki sertifikat menyatakan bebas COVID-19, penumpang dapat menunjukkannya kepada personel KKP untuk penanganan lebih lanjut.
Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, dan SE Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 31 Tahun 2020 pada Kamis (7/5/2020) kemarin, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali beroperasi untuk kepentingan tertentu.
Baca Juga: Penumpang di Bandara Soetta Menumpuk, 11 Orang Dilaporkan Positif Covid
Calon penumpang yang hendak bepergian menggunakan pesawat wajib membawa tiga dokumen, antara lain tiket, surat keterangan negatif covid-19, dan surat pengantar dari kantor atau aparat setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!