Suara.com - Sebanyak 1.600 Warga Negara Indonesia (WNI) melakukan penerbangan repatriasi pulang ke tanah air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten sejak pemerintah merelaksasi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan membuka bandara untuk kepentingan tertentu.
Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga merinci, sebanyak 1.000 WNI tiba di Terminal 3 bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (10/5/2020) kemarin, sementara 600 lainnya sudah tiba terlebih dahulu pada Kamis (7/5/2020).
Jumlah ini naik dari rata-rata kepulangan pada 1-2 minggu sebelumnya di kisaran 300 hingga 400 WNI per hari.
Total, WNI yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan repatriasi hingga kini sudah mencapai lebih dari 25.000 WNI di mana lebih dari 15.000 adalah PMI (Pekerja Migran Indonesia).
"Kami perkirakan hingga 31 Mei 2020 akan ada tambahan berkisar 7.500 sampai 10.000 WNI yang tiba dengan penerbangan repatriasi," kata Febri Toga.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta sendiri telah menjalankan protokol kesehatan secara ketat terhadap penumpang pesawat khususnya yang tiba dari luar negeri.
"Penumpang yang mendarat harus melalui beberapa tahapan screening, mulai dari wawancara, pemeriksaan suhu, tanda dan gejala COVID-19, pemeriksaan saturasi oksigen, dan pemeriksaan rapid test dan/atau PCR," tegasnya.
Jika sudah memiliki sertifikat menyatakan bebas COVID-19, penumpang dapat menunjukkannya kepada personel KKP untuk penanganan lebih lanjut.
Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, dan SE Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 31 Tahun 2020 pada Kamis (7/5/2020) kemarin, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali beroperasi untuk kepentingan tertentu.
Baca Juga: Penumpang di Bandara Soetta Menumpuk, 11 Orang Dilaporkan Positif Covid
Calon penumpang yang hendak bepergian menggunakan pesawat wajib membawa tiga dokumen, antara lain tiket, surat keterangan negatif covid-19, dan surat pengantar dari kantor atau aparat setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?