News / Internasional
Senin, 11 Mei 2020 | 23:08 WIB
[bbc]

Roland menambahkan pekerja migran yang paling berdampak adalah mereka yang bekerja secara ilegal karena mereka takut ditangkap aparat keamanan jika keluar rumah. Namun di sisi lain, mereka tidak memiliki uang dan tidak juga mendapatkan bantuan.

"Lalu yang parah lagi bagi mereka yang sakit dan tidak bisa keluar rumah. Ada satu korban menunggu di rumah lima hari, dan saat dibawa ke RS langsung meninggal dunia," katanya.

Di kasus lain, seorang responden survei mengungkapkan "Satu setengah bulan tanpa uang sama sekali, bahan makanan terbatas sampai beberapa hari kedepan. Setelah itu, kelaparan."

Roland pun meminta pemerintah untuk segera melakukan repatriasi kepada PMI ilegal dan terus memberikan bantuan bagi PMI yang kesulitan.

Hasil Survei terhadap pekerja migran

Hasil survei HRWG bersama dengan SBMI dan JBM pada periode 21-30 April 2020 menunjukan beragam masalah yang dihadapi pekerja migran Indonesia di sejumlah negara.

Survei itu menemukan sekitar 54% PMI yang bekerja sebagai buruh pabrik dan konstruksi seperti di Malaysia dan Arab Saudi banyak yang tidak mendapat gaji.

Sementara, 95% PMI di Singapura dan Hong Kong meski masih bekerja dan mendapatkan gaji, mereka mendapatkan beban kerja berganda, pembatasan mobilisasi, perampasan hak libur, depresi dan tidak mendapatkan upah lembur.

Sementara itu, PMI yang bekerja di sektor manufaktur di Taiwan dan Korea Selatan tidak diizinkan keluar rumah atau asrama sehingga mereka mulai menghadapi gangguan psikologis, ungkap survei tersebut.

Survei dilakukan menggunakan layanan SurveyMonkey dengan mengumpulkan 149 responden yang bekerja di sembilan negara tujuan.

Baca Juga: 34 Ribu TKI Kembali, Jokowi Pastikan Kesiapan Karantina dan RS Rujukan

Pemerintah didesak aktif lindungi PMI

HRWG, SBMI dan JBM mendesak pemerintah untuk memberikan bantuan bahan pokok makanan untuk menjamin hak hidup PMI secara berkesinambungan.

Deputi Direktur HRWG Daniel Awigra pun mendesak pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja migran yang dipecat, tidak digaji, dan mengalami eksploitasi.

"Lalu memberikan jaminan sosial [BPJS] terhadap pekerja migran dan keluarganya. Melanjutkan program repatriasi pekerja migran Indonesia tak berdokumen dari Arab Saudi dan Malaysia karena mereka merupakan kelompok migran yang paling terdampak," kata Daniel

Berdasarkan data Migran Care, diperkirakan terdapat sekitar 4,5 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Sebagian besar diantara mereka adalah perempuan (sekitar 70%) yang bekerja di sektor domestik (sebagai PRT) dan manufaktur.

Selebihnya, sekitar 30% adalah laki-laki yang bekerja sebagai buruh perkebunan, konstruksi, transportasi dan jasa.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sebanyak 587 PMI terpapar virus corona dan 11 di antaranya meninggal dunia. Laporan itu didapat dari 12 Atase Ketenagakerjaan di 11 negara.

Sementara itu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memperkirakan terdapat 34.300 PMI yang pulang dari Mei hingga Juni dengan alasan cuti lebaran, habis kontrak dan dipecat akibat pandemik corona.

Respon dan upaya Pemerintah

Kendati begitu, Menaker Ida Fauziyah mengatakan pemerintah telah melakukan beragam langkah guna menjamin pemenuhan hak PMI.

Dia mengungkapkan, perwakilan pemerintah di luar negeri, termasuk para atase ketenagakerjaan (atnaker) telah dan terus berkoordinasi, baik dengan Kementerian Ketenagakerjaan setempat, maupun dengan pihak agensi dan juga pihak pemberi kerja.

"Kami melakukan mediasi dan meminta agar jika di-PHK diberikan pesangon dan hak lainnya sesuai aturan yang berlaku, dan diberikan kesempatan untuk bisa bekerja pada pengguna/perusahaan yang lain," katanya kepada wartawan BBC News Indonesia, Raja Eben Lumbanrau.

Demikian halnya, lanjut Ida, dengan gaji yang tidak dibayar. Dia menegaskan perwakilan pemerintah akan membantu untuk memastikan agar gaji mereka dibayar.

"Untuk itu perwakilan telah membuka layanan pengaduan, khususnya pada masa pandemi Covid-19 ini dan siap membantu penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh para PMI.

Oleh karenanya PMI tidak perlu takut untuk menghubungi perwakilan manakala ada masalah-masalah yang dihadapi," tegas Ida.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, langkah yang sudah dan akan terus dilakukan pemerintah adalah menyalurkan kebutuhan pokok kepada PMI baik bekerja secara legal maupun ilegal, seperti di Malaysia maupun negara di Timur Tengah.

"Seperti Malaysia contohnya, dari awal April hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan lebih dari 230 ribu paket sembako kepada mereka untuk bisa bertahan dalam kurun waktu satu minggu tanpa memperhatikan dia pekerja legal atau ilegal," katanya.

Lanjutnya, pemerintah pun terbuka dan siap membantu mencari solusi bersama bagi PMI yang membutuhkan tanpa mengenal status legal ataupun ilegal.

Load More