Suara.com - Kepolisian Resort Indragiri Hulu dan Rumah Tahanan Kelas II B Rengat, Provinsi Riau membongkar peredaran narkoba di dalam penjara. Satuan Narkoba Polres Inhu menangkap dua warga binaan yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Peristiwa ini terungkap berdasarkan hasil koordinasi antara Satuan Narkoba Polres Inhu dengan Kepala Rutan Rengat, Fauzi Harahap.
"Ada tiga narapidana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang ini diamankan dalam waktu yang berbeda. Penangkapan ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Rutan Rengat," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, sebagaimana dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (12/5/2020).
Pengungkapan narkoba dalam penjara ini berlangsung pada Minggu, 3 Mei 2020 sekira pukul 02.00 dini hari. Ketika itu Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Jaliper L. Toruan mendapat informasi akan indikasi peredaran narkoba di hotel prodeo itu.
Pihaknya segera berkoordinasi dengan Kepala Rutan Fauji Harahap terkait informasi di atas.
Mendapat informasi tersebut, Kepala Rutan Rengat Fauzi Harahap langsung bergerak cepat. Seorang napi yang dicuriga, yakni SG (42) langsung diamankan.
Di saat bersamaan, polisi dan personel Rutan Rengat juga segera memeriksa secara masif. Alhasil, ditemukan barang bukti berupa tujuh bungkus plastik besar diduga narkotika jenis sabu.
Lima bungkus plastik sedang diduga narkotika jenis sabu serta 95 bungkus plastik berbagai ukuran di duga narkotika jenis sabu. Dengan total keseluruhan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 305 gram.
Selain itu, dari tangan pelaku juga ditemukan 1 (satu) bungkus plastik berisi 37 butir diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 14 gram. Serta juga ditemukan uang tunai senilai Rp 21.400.000.
Baca Juga: Ahmad Albar Ditangkap Polisi, Sembunyikan Narkoba di Kotak Vitamin B
"SG sudah ditetapkan tersangka dan diamankan di Mapolres Inhu. Dari pengembangan penyidikan kemudian diamankan satu orang lagi napi inisial ZN (32)," jelasnya.
Sepekan kemudian, pada Sabtu kemarin 9 Mei 2020, Polisi kembali menangkap DD (31) yang juga berasal dari sindikat yang sama. Dari tangan DD, disita belasan ekstasi, sabu-sabu dan ponsel pintar.
"Ketiga tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," ucap Misran
Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menambahkan keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dan peran aktif Kepala Rutan Rengat, Fauzi Harahap yang ingin lingkungan tempat tugasnya bersih dari segala bentuk tindak pidana.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Meramal Diri Sendiri, Roy Kiyoshi Minta Jangan Dibully
-
Melalui Sebuah Surat, Roy Kiyoshi Tegaskan Dirinya Bukan Pecandu Narkoba
-
Ditangkap Polisi, Roy Kiyoshi Akui Tak Bisa Meramal Dirinya Sendiri
-
Dipenjara, Roy Kiyoshi Stres Berat Gara-gara Dibully Netizen
-
Penangkapan Roy Kiyoshi Diduga Didalangi Orang Terdekat
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru