Suara.com - Sebanyak 28 orang batal bepergian melalui Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur sejak dibuka kembali pada Sabtu (9/5/2020) hingga Senin (11/5/2020) kemarin.
Kepala Operasional Terminal Pulo Gebang Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, 28 orang tersebut berasal dari calon penumpang tiga perusahaan otobus.
"22 orang calon penumpang dari PO Garuda Mas dan Sinar Jaya, lalu 6 orang calon penumpang dari 2 unit armada PO Sinar Jaya ditolak," kata Bernad kepada Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Menurut Bernad, mereka dilarang berangkat karena tidak memenuhi syarat yang tertera Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Pertama itu di hari Minggu, surat pengantarnya tidak lengkap yang 22 orang itu, kalau yang kemarin hari Senin ada awak bus yang tidak mempunyai surat keterangan sehat, jadi otomatis penumpangnya dibatalkan karena dia tidak bisa diberangkatkan dengan pengemudi bus tanpa keterangan sehat, jadi otomatis dia di balikin," katanya menjelaskan.
Menurut data, Terminal Pulo Gebang telah memberangkatkan tiga bus pada 10 Mei dan satu bus pada 11 Mei 2020. Ia menyebut rata-rata keempat bus tersebut berangkat ke Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Kemarin rata-rata Jawa Timur, Jawa Tengah, ke Sumatra ada kemarin ke Bengkulu," katanya.
Keempat bus tersebut membawa total 12 penumpang, 7 penumpang di hari Minggu dan 5 penumpang di hari Senin.
Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengizinkan angkutan umum ke luar daerah beroperasi dengan beberapa ketentuan.
Baca Juga: 3 Hari Dibuka, Terminal Pulo Gebang Cuma Berangkatkan 12 Penumpang
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) hanya akan beroperasi di terminal Pulo Gebang.
"Terminal Pulo Gebang saja untuk Jabodetabek. Hanya satu terminal itu saja yang beroperasi," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).
Meski boleh beroperasi, waktu beroperasi juga hanya sebentar, yakni lima jam setiap harinya.
Pihaknya akan menerapkan ketentuan protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19 di terminal.
Berita Terkait
-
3 Hari Dibuka, Terminal Pulo Gebang Cuma Berangkatkan 12 Penumpang
-
Tiga Bus AKAP Jalan dari Terminal Pulo Gebang, Hanya Ada 5 Penumpang
-
86 PO dengan 13 Rute Tujuan Berangkat dari Terminal Pulo Gebang
-
Sidak ke Dua Terminal di Jakarta, Doni Monardo Apresiasi Kepatuhan Warga
-
Terminal Pulo Gebang Tutup Layanan Bus Antar Kota
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel