Suara.com - Sebanyak 28 orang batal bepergian melalui Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur sejak dibuka kembali pada Sabtu (9/5/2020) hingga Senin (11/5/2020) kemarin.
Kepala Operasional Terminal Pulo Gebang Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, 28 orang tersebut berasal dari calon penumpang tiga perusahaan otobus.
"22 orang calon penumpang dari PO Garuda Mas dan Sinar Jaya, lalu 6 orang calon penumpang dari 2 unit armada PO Sinar Jaya ditolak," kata Bernad kepada Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Menurut Bernad, mereka dilarang berangkat karena tidak memenuhi syarat yang tertera Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Pertama itu di hari Minggu, surat pengantarnya tidak lengkap yang 22 orang itu, kalau yang kemarin hari Senin ada awak bus yang tidak mempunyai surat keterangan sehat, jadi otomatis penumpangnya dibatalkan karena dia tidak bisa diberangkatkan dengan pengemudi bus tanpa keterangan sehat, jadi otomatis dia di balikin," katanya menjelaskan.
Menurut data, Terminal Pulo Gebang telah memberangkatkan tiga bus pada 10 Mei dan satu bus pada 11 Mei 2020. Ia menyebut rata-rata keempat bus tersebut berangkat ke Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Kemarin rata-rata Jawa Timur, Jawa Tengah, ke Sumatra ada kemarin ke Bengkulu," katanya.
Keempat bus tersebut membawa total 12 penumpang, 7 penumpang di hari Minggu dan 5 penumpang di hari Senin.
Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengizinkan angkutan umum ke luar daerah beroperasi dengan beberapa ketentuan.
Baca Juga: 3 Hari Dibuka, Terminal Pulo Gebang Cuma Berangkatkan 12 Penumpang
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) hanya akan beroperasi di terminal Pulo Gebang.
"Terminal Pulo Gebang saja untuk Jabodetabek. Hanya satu terminal itu saja yang beroperasi," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).
Meski boleh beroperasi, waktu beroperasi juga hanya sebentar, yakni lima jam setiap harinya.
Pihaknya akan menerapkan ketentuan protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19 di terminal.
Berita Terkait
-
3 Hari Dibuka, Terminal Pulo Gebang Cuma Berangkatkan 12 Penumpang
-
Tiga Bus AKAP Jalan dari Terminal Pulo Gebang, Hanya Ada 5 Penumpang
-
86 PO dengan 13 Rute Tujuan Berangkat dari Terminal Pulo Gebang
-
Sidak ke Dua Terminal di Jakarta, Doni Monardo Apresiasi Kepatuhan Warga
-
Terminal Pulo Gebang Tutup Layanan Bus Antar Kota
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Mengenal 'Pasukan Siluman' Unit NOPO, Sang Penjaga Nyawa Mojtaba Khamenei
-
Rp320 Juta vs Rp3 M! Drone Iran Bikin Pusing AS, Robot Anjing Polri Buat Netizen Geleng-geleng
-
Sebelum Sidang Kabinet, Prabowo dan Menteri-menteri Bayar Zakat di Istana Negara
-
Komisi XIII DPR: Percuma Ada Polisi Jika Tak Mampu Ungkap Motif Penyerang Andrie Yunus
-
Aksi Joget Donald Trump di Tengah Perang Viral, Gesturnya Tuai Kritikan Tajam
-
Resmi Dibeli Indonesia, Ini Spesifikasi Mengerikan Rudal Supersonik BrahMos
-
Kompolnas Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS sebagai Ancaman Demokrasi
-
BrahMos vs Fattah 1: Timur Tengah Membara, Indonesia Ikut Beli Rudal yang Ditakuti Barat
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi