Suara.com - Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, ditunjuk Pemprov DKI Jakarta sebagai satu-satunya terminal yang diizinkan mengoperasikan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Izin tersebut keluar setelah Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran NO SE.9/AJ.201/DRJD/2020 tentang izin beroperasi bus AKAP.
Kepala Unit Pengelola Terminal Pulo Gebang, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan berdasarkan data terakhir baru ada 3 unit bus AKAP yang berangkat.
"Hingga Minggu 10 Mei 2020 hanya ada 3 Bus AKAP yang berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang," kata Bernad saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).
Bernad menerangkan, dari 3 Bus AKAP yang berangkat tercatat hanya ada 5 orang penumpang dengan tujuan 3 kota di Pulau Jawa.
Adapun rinciannya yakni dua penumpang berangkat ke Blitar, satu penumpang dengan tujuan akhir Yogyakarta dan dua penumpang lainnya menuju Pekalongan.
"Penumpang sendiri berjumlah 5 orang hingga 10 Mei 2020," tuturnya.
Lebih lanjut, syarat bagi calon penumpang yang ingin berpergian ke luar kota sudah tertera dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Berdasar aturan tersebut diketahui, bahwa perjalanan keluar kota hanya diperbolehkan bagi orang yang mempunyai tugas dinas atau menghadapi kemalangan karena keluarganya meninggal atau sakit keras. Kemudian, bagi warga negara Indonesia yang hendak pulang ke tanah air.
Baca Juga: Zero Positif Corona, Kota Tegal Kembali ke Zona Hijau
Lebih lanjut, Bernad menilai penumpang yang naik menggunakan bus dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas kursi yang tersedia.
Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan telah mengizinkan angkutan umum ke luar daerah beroperasi dengan beberapa ketentuan. Menindaklanjuti hal ini, Pemprov DKI akan kembali membuka terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) juga akan kembali beroperasi di terminal itu. Pulogebang disebutnya akan menjadi satu-satunya terminal yang mendapatkan izin.
"Terminal Pulogebang saja untuk Jabodetabek. Hanya 1 terminal itu saja yang beroperasi," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).
Meski boleh beroperasi, waktu beroperasi juga hanya sebentar, yakni lima jam setiap harinya. Pihaknya akan menerapkan ketentuan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona Covid-19 di terminal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar