Mahfud mengatakan, wacana itu muncul berdasarkan evaluasi pemerintah terhadap kebijakan PSBB yang sudah berlaku di beberapa di Indonesia.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai PSBB tidak boleh kendor.
Anies Baswedan sudah menyatakan, PSBB tetap harus berjalan bahkan dipertegas karena aturan yang berlaku saat ini belum secara signifikan menurunkan angka kasus positif di Ibu Kota.
3. Menkeu Sri Mulyani
Anggapan serangan kepada Anies Baswedan terjadi ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak lagi memiliki anggaran untuk membiayai bantuan sosial (bansos) bagi 1,1 juta jiwa penduduk DKI yang terkena dampak virus corona atau Covid-19.
Sementara itu, Anies mengatakan anggaran bansos tersebut termasuk dalam Biaya Tak Terduga (BTT). Pos anggaran ini memang disediakan dan ditambah untuk penanganan corona di ibu kota.
4. Menkes Terawan Agus Putranto
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dianggap menyerang Anies saat menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta untuk menerapkan karantina wilayah Jakarta.
Permintaan itu kemudian diubah Anies menjadi pengajuan penerapan PSBB Jakarta.
Baca Juga: Update Selasa 12 Mei: 852 Pasien di RSD Wisma Atlet, 669 Positif Corona
Namun, melalui surat Menteri Kesehatan RI Nomor KK.01.01/Menkes/227/2020 Perihal Usulan Penetapan PSBB di Wilayah DKI Jakarta, Terawan mengatakan untuk memenuhi persyaratan wilayah PSBB, kepala daerah harus menyertakan data dan dokumen pendukung.
Di antaranya mengenai peningkatan jumlah kasus corona covid-19 menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, dan kejadian transmisi lokal.
Selain itu ada juga kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan dasar hidup rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, serta aspek keamanan.
Kendati demikian, tidak dijelaskan dari sekian dokumen itu, berkas mana saja yang belum dilengkapi Anies. Terawan meminta Anies untuk melegkapinya paling lambat Rabu (8/4/2020).
5. Menhub Budi Karya Sumadi
Gubernur Anies Baswedan terlihat tak sependapat dengan aturan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengizinkan angkutan transportasi dioperasikan kembali.
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan mulai 7 Mei moda transportasi diperbolehkan dibuka kembali.
Namun aturan ini tidak serta merta langsung dilaksanakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Mereka mengatakan bahwa angkutan umum luar kota luar provinsi tetap dilarang beroperasi menurut Peraturan Gubernur terkait aturan mudik selama pandemi corona.
6. Menko PMK Mujadhir Effendy
Tidak selarasnya data antara pemerintah pusat dengan daerah bahkan membuat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sempat bersitegang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Bahkan Mujadjir tidak menutupi kalau dirinya sempat bersitegang dengan Anies hanya perihal menyocokkan data penerima bansos.
Muhadjir menerangkan hal tersebut terjadi karena awalnya Anies memberikan data warga miskin di Jakarta yang baru dengan jumlah 3,6 juta orang. Anies pun meyakini akan mengatasi persoalan penyaluran bansos untuk 1,1 juta orang dan meminta pemerintah pusat menanggung sisanya.
Karena data Anies dihitung perorangan, maka Muhadjir pun berusaha untuk dihitung per kepala keluarga sehingga pemerintah pusat mengalokasikan bansos untuk 1,3 juta kepala keluarga.
Akan tetapi pada praktiknya di lapangan, Anies mengatakan kalau bantuan dari Pemprov DKI Jakarta hanya mengisi kekosongan sebelum adanya penyaluran dari pemerintah pusat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat mengingatkan kepada seluruh kepala daerah termasuk Anies Baswedan bahwa keputusan lockdown wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Tito sebagai titah dari Joko Widodo agar Menteri Dalam Negeri turun serta dalam mengingatkan aturan ini pada Maret lalu.
Saat itu, Anies mengajukan untuk memberlakukan lockdown Jakarta demi mengunci penyebaran virus corona, namun Presiden Jokowi mengatakan bahwa negara tidak akan melakukan lockdown.
8. Mensos Juliari Peter Batubara
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial oleh Pemprov DKI Jakarta tidak sesuai dengan kesepakatan awal antara pemerintah pusat dengan pemprov.
Akibatnya ada kekacauan data penerima bansos Kemensos dan penerima bansos DKI.
Sementara itu pada Sabtu (2/5/2020), Anies Baswedan menjelaskan penundaan bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahap 2. Dia mengemukakan hal tersebut terjadi, lantaran adanya bansos yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Program yang dilakukan saat ini, itu oleh Kemensos diberikan tiap dua minggu. Ini sekarang sedang berjalan. Itu dikelola oleh Kemensos," kata Anies dalam acara peresmian layanan Jakarta Careline bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Menara 165, Cilandak pada Sabtu (2/5/2020).
Menurutnya, bansos yang diberikan Pemprov DKI Jakarta pada tahap pertama, semata-mata untuk mengisi kekosongan saat belum adanya bantuan dari pemerintah pusat yang turun.
Berita Terkait
-
Sanksi PSBB Selama Ini Tak Bisa Diterapkan, Anies Terbitkan Aturan Baru
-
Pengendara Tak Pakai Masker dan Ojol Bawa Penumpang di DKI Bakal Didenda
-
Penumpang Mobil Lebih dari 50 Persen saat PSBB DKI Bakal Didenda Rp 1 Juta
-
Berkerumun di Jakarta Akan Dapat Sanksi Sapu Jalan hingga Denda Rp 250 Ribu
-
Anies Baswedan Jawab Tudingan Bansos Dobel, Roy Suryo: Lucu Namun Cerdas
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda