Suara.com - Virus Corona (Covid-19) tengah merebak di Jakarta dan memberikan dampak perekoniman yang cukup besar. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta semua perusahaan di Ibu Kota agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan kepada karyawannya.
Mengenai pembayaran THR, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengeluarkan surat edaran nomor 37/SE/2020 tentang Pelaksanaan Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2020.
Surat ini disebut sebagai implementasi dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor : M/6/HI.00.01/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kegamaan Tahun 2020 di Perusahaan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Agar perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2020 kepada pekerja/buruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Andri dalam suratnya yang dikutip Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Kendati demikian, ia menyebut perusahaan bisa saja menyatakan tidak mampu membayar THR. Namun harus dilakukan dialog terlebih dahulu dengan karyawannya.
Nantinya dalam dialog itu harus disepakati soal tata cara pembayaran THR. Kesepakatan tak boleh keluar dari SE Menteri Ketenagakerjaan.
“Agar terlebih dahulu dilakukan dialog dengan pekerja/buruh di perusahaan untuk menyepakati mengenai tata cara pembayaran THR Keagamaan Tahun 2020," jelas Andri.
Selanjutnya, hasil kesepakatan antara perusahaan dengan pekerja harus dilaporkan ke pihaknya. Penyampaian dilakukan dengan mengirim laporan itu ke Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 52, Tugu Tani, Jakarta Pusat melalui email ke hikesja.nakertrans@jakarta.go.id..
“Melaporkan pelaksanaan pembayaran THR Kegamaan Tahun 2020 yang telah dilakukan oleh perusahaan melalui utas bit.ly/laporanthr2020,” pungkasnya.
Baca Juga: Nihil Penjagaan Petugas, PKL Tanah Abang Melapak Lagi di Masa PSBB Corona
Berita Terkait
-
Ditegur Tak Pakai Masker, DPRD Pasaman Memaki-maki Petugas di Perbatasan
-
Disebut Bikin Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Protes Ucapan Wali Kota Bekasi
-
MUI Bingung Menag Mau Buka Masjid Lagi: Virus Ini Sudah Terkendali Belum?
-
Pemprov DKI Jakarta Tak Pangkas Tunjangan Tenaga Medis Corona
-
3 Wanita Jompo Tinggal Seatap, Mengemis di Tengah Pandemi Demi Sesuap Nasi
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
Terkini
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran