Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memangkas Tunjangan Kerja Daerah (TKD) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun aturan ini ternyata tak berlaku bagi PNS yang menjadi tim medis.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan awalnya rencana pemangkasan itu berlaku bagi semua PNS. Namun akhirnya tenaga medis diberikan pengecualian.
"Terakhir disesuaikan, dikecualikan kalau tenaga medis," ujar Chaidir saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).
Kendati demikian, Chaidir mengatakan tenaga medis yang dikecualikan hanya yang menangani pasien corona secara langsung. Sementara yang hanya duduk di belakang meja akan dipangkas tunjangannya.
"Kalau di belakang meja apakah dapat misalnya di bagian administrasi? kan tidak," jelasnya.
Ia menyebut nantinya Dinas Kesehatan akan melakukan pendataan siapa saja tenaga medis yang harus dikecualikan. Menurutnya pemotongan ini harus dilakukan sebagai imbas dari kontraksi ekonomi karena penyebaran corona di Jakarta.
"Nanti Dinas Kesehatan membuat usulan berapa paramedis yang langsung menangani COVID-19," pungkasnya.
Diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta harus berkurang drastis karena merbaknya virus corona Covid-19. Dampaknya juga dirasakan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) ibu kota.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir mengatakan tunjangan perbaikan penghasilan para PNS harus dipangkas. Ia mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian dengan kontraksi ekonomi yang terjadi di Jakarta.
Baca Juga: Nyaris Sentuh 1.500, Pasien Positif Corona di Jabar Tembus 1.493 Orang
Tunjangan kinerja daerah (TKD) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) seluruh PNS menurut akan dipangkas 50 persen, dan beberapa tunjangan akan dihapus.
"Penyesuaian terhadap perbaikan penghasilan setinggi-tingginya 50 persen," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Tag
Berita Terkait
-
3 Wanita Jompo Tinggal Seatap, Mengemis di Tengah Pandemi Demi Sesuap Nasi
-
4 Pelonggaran di Tengah PSBB: Transportasi Dibuka, Warga Boleh Aktivitas
-
Jarang Berjemur Bisa Menimbulkan Masalah Kesehatan?
-
Virus Corona Ditemukan di Feses Pasien Negatif
-
Tunjangan PNS DKI akan Dipangkas, DPR Minta Tenaga Kesehatan Dikecualikan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun