Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memangkas Tunjangan Kerja Daerah (TKD) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun aturan ini ternyata tak berlaku bagi PNS yang menjadi tim medis.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan awalnya rencana pemangkasan itu berlaku bagi semua PNS. Namun akhirnya tenaga medis diberikan pengecualian.
"Terakhir disesuaikan, dikecualikan kalau tenaga medis," ujar Chaidir saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).
Kendati demikian, Chaidir mengatakan tenaga medis yang dikecualikan hanya yang menangani pasien corona secara langsung. Sementara yang hanya duduk di belakang meja akan dipangkas tunjangannya.
"Kalau di belakang meja apakah dapat misalnya di bagian administrasi? kan tidak," jelasnya.
Ia menyebut nantinya Dinas Kesehatan akan melakukan pendataan siapa saja tenaga medis yang harus dikecualikan. Menurutnya pemotongan ini harus dilakukan sebagai imbas dari kontraksi ekonomi karena penyebaran corona di Jakarta.
"Nanti Dinas Kesehatan membuat usulan berapa paramedis yang langsung menangani COVID-19," pungkasnya.
Diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta harus berkurang drastis karena merbaknya virus corona Covid-19. Dampaknya juga dirasakan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) ibu kota.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir mengatakan tunjangan perbaikan penghasilan para PNS harus dipangkas. Ia mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian dengan kontraksi ekonomi yang terjadi di Jakarta.
Baca Juga: Nyaris Sentuh 1.500, Pasien Positif Corona di Jabar Tembus 1.493 Orang
Tunjangan kinerja daerah (TKD) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) seluruh PNS menurut akan dipangkas 50 persen, dan beberapa tunjangan akan dihapus.
"Penyesuaian terhadap perbaikan penghasilan setinggi-tingginya 50 persen," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Tag
Berita Terkait
-
3 Wanita Jompo Tinggal Seatap, Mengemis di Tengah Pandemi Demi Sesuap Nasi
-
4 Pelonggaran di Tengah PSBB: Transportasi Dibuka, Warga Boleh Aktivitas
-
Jarang Berjemur Bisa Menimbulkan Masalah Kesehatan?
-
Virus Corona Ditemukan di Feses Pasien Negatif
-
Tunjangan PNS DKI akan Dipangkas, DPR Minta Tenaga Kesehatan Dikecualikan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik