Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memangkas Tunjangan Kerja Daerah (TKD) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun aturan ini ternyata tak berlaku bagi PNS yang menjadi tim medis.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan awalnya rencana pemangkasan itu berlaku bagi semua PNS. Namun akhirnya tenaga medis diberikan pengecualian.
"Terakhir disesuaikan, dikecualikan kalau tenaga medis," ujar Chaidir saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).
Kendati demikian, Chaidir mengatakan tenaga medis yang dikecualikan hanya yang menangani pasien corona secara langsung. Sementara yang hanya duduk di belakang meja akan dipangkas tunjangannya.
"Kalau di belakang meja apakah dapat misalnya di bagian administrasi? kan tidak," jelasnya.
Ia menyebut nantinya Dinas Kesehatan akan melakukan pendataan siapa saja tenaga medis yang harus dikecualikan. Menurutnya pemotongan ini harus dilakukan sebagai imbas dari kontraksi ekonomi karena penyebaran corona di Jakarta.
"Nanti Dinas Kesehatan membuat usulan berapa paramedis yang langsung menangani COVID-19," pungkasnya.
Diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta harus berkurang drastis karena merbaknya virus corona Covid-19. Dampaknya juga dirasakan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) ibu kota.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir mengatakan tunjangan perbaikan penghasilan para PNS harus dipangkas. Ia mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian dengan kontraksi ekonomi yang terjadi di Jakarta.
Baca Juga: Nyaris Sentuh 1.500, Pasien Positif Corona di Jabar Tembus 1.493 Orang
Tunjangan kinerja daerah (TKD) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) seluruh PNS menurut akan dipangkas 50 persen, dan beberapa tunjangan akan dihapus.
"Penyesuaian terhadap perbaikan penghasilan setinggi-tingginya 50 persen," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Tag
Berita Terkait
-
3 Wanita Jompo Tinggal Seatap, Mengemis di Tengah Pandemi Demi Sesuap Nasi
-
4 Pelonggaran di Tengah PSBB: Transportasi Dibuka, Warga Boleh Aktivitas
-
Jarang Berjemur Bisa Menimbulkan Masalah Kesehatan?
-
Virus Corona Ditemukan di Feses Pasien Negatif
-
Tunjangan PNS DKI akan Dipangkas, DPR Minta Tenaga Kesehatan Dikecualikan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!