Suara.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan beberapa kios di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali membuka lapaknya di tengah status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus Corona.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Selasa (12/5/2020) siang, sejumlah PKL menggelar lapaknya mulai dari trotoar di bawah Jembatan Penyebrangan Multiguna Tanah Abang hingga trotoar yang di sekitar Blok G Tanah Abang.
Para PKL tampak santai menjajakan dagangannya ke sejumlah warga yang melintas. Mayorita PKL di sini menjual pakaian muslim hingga pakaian dalam
Salah satu pedagang yang enggan disebutkan identitasnya ini mengaku, meski tak seramai biasanya, dagangan yang ia jajakan tetap ada yang membeli.
"Alhamdulillah pak ada aja yang beli. Tapi emang enggak ramai," kata salah satu PKL yang berdagang celana saat berbincang dengan Suara.com di lokasi.
Sementara itu, di lokasi tak tampak adanya penjagaaan dari petugas kepolisian maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga menertibkan area Tanah Abang.
Untuk diketahui, DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Jumat (10/4/2020). Kebijakan itu akan mempengaruhi semua lini usaha, termasuk toko swalayan, minimarket, ataupun warung kelontong.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020, lini usaha yang menyediakan kebutuhan sehari-hari seperti minimarket, toko swalayan, dan warung kelontong justru tak boleh berhenti beroperasi selama PSBB Jakarta.
Baca Juga: Klaim Zero Case, Jurus Penangkal Corona di Kampung Akuarium
Berita Terkait
- 
            
              Tunggu Arahan Pimpinan, Dalih Petugas Belum Denda Pelanggar PSBB Jakarta
 - 
            
              Pergub Jauh Hari Sudah Diteken Anies, Pelanggar PSBB Belum Dijatuhi Sanksi
 - 
            
              10 Provinsi Tinggi Kasus Corona, Jokowi: Hanya Tiga yang Terapkan PSBB
 - 
            
              Sanksi PSBB Selama Ini Tak Bisa Diterapkan, Anies Terbitkan Aturan Baru
 - 
            
              Penumpang Mobil Lebih dari 50 Persen saat PSBB DKI Bakal Didenda Rp 1 Juta
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah