Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi sempat berwacana menerapkan relaksasi untuk tempat ibadah termasuk masjid.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas menilai kalau saat ini situasi di tengah masyarakat masih sangat membingungkan.
Anwar mengatakan kebingungan tersebut juga ditambah ketika masyarakat belum mendapatkan kejelasan dari pihak pemegang otoritas terkait situasi terkini dan kondisi yang sebenarnya soal Covid-19.
"Terutama tentang apakah kondisi penyebaran virus di negeri ini dan di masing-masing daerah sudah terkendali atau belum," kata Anwar saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Dengan begitu, menurut Anwar langkah yang paling baik dilakukan masyarakat ialah untuk tetap menjaga kesehatan dan jiwa agar terhindar dari tertularnya Covid-19. Pasalnya, virus tersebut memiliki tabiat dan ketentuan alamiah sendiri. Semisal virus tersebut hinggap ke satu orang, maka dia akan berpindah sehingga menularkan ke orang lain.
"MUI mengimbau umat Islam dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap lebih mengedepankan pendekatan pemeliharaan dan penjagaan diri agar kesehatan dan jiwa kita tetap terjaga dan terpelihara serta dapat terhindar dari tertular oleh virus corona yang sangat berbahaya tersebut," ujarnya.
Akan adanya kondisi seperti itu, MUI mengimbau kepada pimpinan MUI di seluruh provinsi dan kabupaten/kota untuk tetap selalu berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) didampingi oleh para ahli, para dokter serta ilmuan setempat.
Hal tersebut dilakukan untuk menentukan tingkat dan level dari penyebaran dan penularan Covid-19 di daerahnya secara tepat dan bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga masyarakat bisa menerapkan dan mengimplementasian fatwa MUI soal tata cara ibadah di tengah pandemi Covid-19 yang sudah ada sebelumnya.
Untuk diketahui, Menteri Agama RI Fachrul Razi berencana membuka kembali rumah ibadah seperti masjid di tengah wabah virus corona. Masjid akan dibolehkan kembali dipakai untuk sholat berjamaah.
Baca Juga: Nihil Penjagaan Petugas, PKL Tanah Abang Melapak Lagi di Masa PSBB Corona
Rencana itu akan diberlakukan saat kebanyakan daerah di Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun usulan itu masih sebatas ide dan belum diajukan resmi kepada Presiden Jokowi.
Rencana relaksasi di rumah ibadah bisa saja diajukan seiring pemberlakuan relaksasi untuk sektor lainnya saat masa pandemi.
"Tentang masalah relaksasi di rumah ibadah, memang kami juga sudah berniat mengusulkan kalau ada relaksasi nanti pertama misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal. Ini coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah, tapi belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu," kata Fachrul dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5/2020).
Berita Terkait
-
Penjelasan BNPB soal Warga Usia 45 Tahun ke Bawah Diminta Kerja saat PSBB
-
Geger Kabar Pasien Positif Corona Berkeliaran di Kota Cilegon Banten
-
Kasus Virus Corona di India Naik, Total 67 Ribu Positif Terinfeksi
-
Ventilator Rusak Picu Kebakaran di Rumah Sakit, Lima Pasien COVID-19 Tewas
-
Klaim Zero Case, Jurus Penangkal Corona di Kampung Akuarium
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo