Suara.com - Sebanyak 73 penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah diberangkatkan dari Jakarta melalui Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur sejak dibuka kembali lima hari yang lalu, yaitu mulai Sabtu (9/5/2020).
Kepala Unit Pengelola Terminal Pulo Gebang, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan 73 penumpang itu diberangkatkan ke pelbagai tujuan dengan menggunakan 12 bus.
"Total dari tanggal 10 sampai 12 Mei kemarin 12 bus sudah jalan, total penumpang yang berangkat 73 orang," kata Bernad Octavianus Pasaribu kepada Suara.com, Rabu (13/5/2020).
Menurut data terminal, pada 10 Mei ada tiga bus yang mengangkut lima orang, 11 Mei terdapat satu bus yang mengangkut tujuh orang, dan 12 Mei ada delapan bus yang membawa 61 orang.
"Rata-rata ke Jawa Timur, Jawa Tengah, ke Sumatera, ada kemarin ke Bengkulu," ucapnya.
Bernad Octavianus Pasaribu memastikan ke-73 orang ini sudah memenuhi syarat yang tercantum dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan diverifikasi oleh petugas dinas perhubungan di posko protokol kesehatan di terminal.
Dia menambahkan, ada pula tujuh bus AKAP yang datang ke di Terminal Pulogebang, kelima bus itu membawa 25 orang penumpang.
Namun dari jumlah ini, total ada 38 penumpang yang gagal diberangkatkan karena tidak memenuhi syarat yang tertera Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020.
"Tanggal 10 itu 22 orang calon penumpang dari PO Garuda Mas dan Sinar Jaya ditolak, tanggal 11 ada enam orang calon penumpang dari dua unit armada PO Sinar Jaya ditolak, lalu tanggal 12 ada 10 orang penumpang, semuanya tidak memenuhi syarat," papar Bernad Octavianus Pasaribu.
Baca Juga: Hari Ini, Silverstone Rayakan 70 Tahun Menjadi Sirkuit Balap F1
Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengizinkan angkutan umum ke luar daerah beroperasi dengan beberapa ketentuan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) hanya akan beroperasi di terminal Pulogebang.
"Terminal Pulogebang saja untuk Jabodetabek. Hanya satu terminal itu saja yang beroperasi," ujar Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).
Meski boleh beroperasi, waktunya hanya sebentar, yakni lima jam setiap harinya.
Pihaknya akan menerapkan ketentuan protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19 di terminal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum