Suara.com - Lonjakan penumpang du Terminal Pulogebang hingga hari ke-18 Ramadan 1411 Hijriah atau Senin (11/5/2020) belum terlihat adanya lonjakan penumpang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pengelola Terminal Pulogebang Bernad Octavianus Pasaribu saat dihubungi Suara.com pada Senin (11/5/2020).
"Belum ada lonjakan penumpang, mas," katanya.
Bernard mengemukakan, meski telah dibuka kembali sejak Sabtu (9/5/2020), penumpang yang akan bepergian tak terlihat memadati terminal bus di kawasan Jakarta Timur tersebut.
Minimnya penumpang yang bepergian di terminal bus luar kota tersebut, disinyalir karena adanya sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika ingin menggunakan transportasi darat dari Pulogebang.
"Iya masih sepi. Karena kan ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi penumpang," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bernad mengatakan, syarat bagi calon penumpang sudah tertera dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Berdasar aturan tersebut diketahui, bahwa perjalanan keluar kota hanya diperbolehkan bagi orang yang mempunyai tugas dinas atau menghadapi kemalangan karena keluarganya meninggal atau sakit keras. Kemudian, bagi warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang ke tanah air.
Sementara itu, Bernad menambahkan, nantinya para penumpang yang naik menggunakan bus dibatasi hanya 50 perseb dari kapasitas kursi yang tersedia.
Baca Juga: Dapat Izin Menhub, Bus AKAP Hanya Boleh Beroperasi dari Terminal Pulogebang
Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengizinkan angkutan umum ke luar daerah beroperasi dengan beberapa ketentuan. Menindaklanjuti hal ini, Pemprov DKI akan kembali membuka Terminal Pulogebang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, bus antarkota antarprovinsi (AKAP) juga akan kembali beroperasi di terminal itu. Pulogebang disebutnya akan menjadi satu-satunya terminal yang mendapatkan izin.
"Terminal Pulogebang saja untuk Jabodetabek. Hanya satu terminal itu saja yang beroperasi," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).
Meski boleh beroperasi, waktu beroperasi juga hanya sebentar, yakni lima jam setiap harinya. Pihaknya akan menerapkan ketentuan protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19 di terminal.
Berita Terkait
-
86 PO dengan 13 Rute Tujuan Berangkat dari Terminal Pulo Gebang
-
Tujuh Travel Gelap Angkut Pemudik Ditindak Satlantas Polresta Banyumas
-
Dapat Izin Menhub, Bus AKAP Hanya Boleh Beroperasi dari Terminal Pulogebang
-
18 Hari Larangan Mudik: 228 Travel Gelap Ditahan, 1.389 Pemudik Dihalau
-
Nekat Angkut Pemudik dari Jakarta, 202 Mobil Travel Gelap Ditahan Polisi
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka
-
Indonesia Tegaskan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
-
KPK Ngaku Amankan 13 Orang dalam OTT DI Jatim, Termasuk Bupati Ponorogo
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional