Suara.com - Lonjakan penumpang du Terminal Pulogebang hingga hari ke-18 Ramadan 1411 Hijriah atau Senin (11/5/2020) belum terlihat adanya lonjakan penumpang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pengelola Terminal Pulogebang Bernad Octavianus Pasaribu saat dihubungi Suara.com pada Senin (11/5/2020).
"Belum ada lonjakan penumpang, mas," katanya.
Bernard mengemukakan, meski telah dibuka kembali sejak Sabtu (9/5/2020), penumpang yang akan bepergian tak terlihat memadati terminal bus di kawasan Jakarta Timur tersebut.
Minimnya penumpang yang bepergian di terminal bus luar kota tersebut, disinyalir karena adanya sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika ingin menggunakan transportasi darat dari Pulogebang.
"Iya masih sepi. Karena kan ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi penumpang," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bernad mengatakan, syarat bagi calon penumpang sudah tertera dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Berdasar aturan tersebut diketahui, bahwa perjalanan keluar kota hanya diperbolehkan bagi orang yang mempunyai tugas dinas atau menghadapi kemalangan karena keluarganya meninggal atau sakit keras. Kemudian, bagi warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang ke tanah air.
Sementara itu, Bernad menambahkan, nantinya para penumpang yang naik menggunakan bus dibatasi hanya 50 perseb dari kapasitas kursi yang tersedia.
Baca Juga: Dapat Izin Menhub, Bus AKAP Hanya Boleh Beroperasi dari Terminal Pulogebang
Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengizinkan angkutan umum ke luar daerah beroperasi dengan beberapa ketentuan. Menindaklanjuti hal ini, Pemprov DKI akan kembali membuka Terminal Pulogebang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, bus antarkota antarprovinsi (AKAP) juga akan kembali beroperasi di terminal itu. Pulogebang disebutnya akan menjadi satu-satunya terminal yang mendapatkan izin.
"Terminal Pulogebang saja untuk Jabodetabek. Hanya satu terminal itu saja yang beroperasi," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).
Meski boleh beroperasi, waktu beroperasi juga hanya sebentar, yakni lima jam setiap harinya. Pihaknya akan menerapkan ketentuan protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19 di terminal.
Berita Terkait
-
86 PO dengan 13 Rute Tujuan Berangkat dari Terminal Pulo Gebang
-
Tujuh Travel Gelap Angkut Pemudik Ditindak Satlantas Polresta Banyumas
-
Dapat Izin Menhub, Bus AKAP Hanya Boleh Beroperasi dari Terminal Pulogebang
-
18 Hari Larangan Mudik: 228 Travel Gelap Ditahan, 1.389 Pemudik Dihalau
-
Nekat Angkut Pemudik dari Jakarta, 202 Mobil Travel Gelap Ditahan Polisi
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil