Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabunt Barat (Tanjabbar) bersama jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar, Selasa (12/5/2020), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Inah, siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Betara.
Penyidik langsung menghadirkan tersangka FR. Dari proses rekonstruksi tersebut, juga terungkap sejumlah fakta baru. Salah satunya, pada hari kejadian, tersangka sempat berniat untuk menyetubuhi korban.
Tersangka FR mengatakan jika korban memiliki utang Rp 250 ribu, dan berjanji akan dibayar dalam dua hari. Namun setelah satu minggu, korban tidak kunjung membayar utangnya.
Pada hari kejadian, tersangka menghubungi korban untuk menagih utang tersebut. Namun tersangka mengaku tidak akan mempermasalahkan utang tersebut asalkan korban mau diajak berhubungan badan.
Namun belum sempat niat tersebut disampaikan, tersangka sudah tersulut emosi oleh perkataan korban.
"Niatnya awalnya kayak gitu (tidak apa-apa tidak dibayar asalkan bisa berhubungan badan). Tapi dari ucapan dia gitu (kasar) saya spontan marah. Dia bilang yang bodoh, yang bungul," kata FR seperti dilaporkan Metrojambi.com.
Tersulut emosi, tersangka FR langsung mencekik korban yang duduk di dekatnya. Tersangka mengaku mencekik korban dengan kedua tangannya, dengan posisi kedua ibu jari menekan tenggorokan korban.
"Saya cekik di lehernya," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengatakan pihaknya melakukan rekontruksi untuk memcocokan antara temuan barang bukti oleh penyidik dengan pengakuan tersangka.
Baca Juga: Bunuh Pasutri Pakai Linggis, Anak Diperkosa Ternyata Cuma Dalih Kakek AN
"Kami cocokan barang bukti dengan keterangan tersangka. Ada 22 adegan dalam rekonstruksi tersebut," ujar Guntur.
Kajari Tanjabbar Tri Joko mengatakan rekontruksi yang dilakukan tersebut untuk mempermudah proses pemberkasan di kejaksaan dan mengungkap nantinya fakta fakta persidangan.
"Kami lakukan rekon ini untuk mempermudah pemberkasan agar tidak bolak balik terus," ujarnya
Selain itu, kata Tri Joko, untuk memudahkan jaksa penuntut umum untuk menyusun dakwaan kepada terdakwa nantinya.
"Ini juga memudahkan jaksa dalam mengungkap fakta fakta nantinya di persidangan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dieksekusi Pakai Linggis, Kejiwaan Kakek Pembunuh Pasutri Diperiksa Polisi
-
Kakek Sadis Pembunuh Pasutri, Korban Tewas Dilinggis saat Lampu Dimatikan
-
Kronologi Sudi Bantai Bayi karena Tidak Dapat Uang Bantuan Corona
-
Bunuh Putri Sendiri, Keluarga Darwis Sandera Tetangga Paksa Baca Syahadat
-
Kronologi Satu Keluarga di Bantaeng Sekap dan Bunuh Kerabat Sendiri
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bongkar Lobi-lobi Asosiasi Travel ke Kemenag
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Prabowo Dinilai Kian Objektif Pilih Menteri, Efek Kritik Publik dan Gejolak Demo