Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabunt Barat (Tanjabbar) bersama jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar, Selasa (12/5/2020), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Inah, siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Betara.
Penyidik langsung menghadirkan tersangka FR. Dari proses rekonstruksi tersebut, juga terungkap sejumlah fakta baru. Salah satunya, pada hari kejadian, tersangka sempat berniat untuk menyetubuhi korban.
Tersangka FR mengatakan jika korban memiliki utang Rp 250 ribu, dan berjanji akan dibayar dalam dua hari. Namun setelah satu minggu, korban tidak kunjung membayar utangnya.
Pada hari kejadian, tersangka menghubungi korban untuk menagih utang tersebut. Namun tersangka mengaku tidak akan mempermasalahkan utang tersebut asalkan korban mau diajak berhubungan badan.
Namun belum sempat niat tersebut disampaikan, tersangka sudah tersulut emosi oleh perkataan korban.
"Niatnya awalnya kayak gitu (tidak apa-apa tidak dibayar asalkan bisa berhubungan badan). Tapi dari ucapan dia gitu (kasar) saya spontan marah. Dia bilang yang bodoh, yang bungul," kata FR seperti dilaporkan Metrojambi.com.
Tersulut emosi, tersangka FR langsung mencekik korban yang duduk di dekatnya. Tersangka mengaku mencekik korban dengan kedua tangannya, dengan posisi kedua ibu jari menekan tenggorokan korban.
"Saya cekik di lehernya," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengatakan pihaknya melakukan rekontruksi untuk memcocokan antara temuan barang bukti oleh penyidik dengan pengakuan tersangka.
Baca Juga: Bunuh Pasutri Pakai Linggis, Anak Diperkosa Ternyata Cuma Dalih Kakek AN
"Kami cocokan barang bukti dengan keterangan tersangka. Ada 22 adegan dalam rekonstruksi tersebut," ujar Guntur.
Kajari Tanjabbar Tri Joko mengatakan rekontruksi yang dilakukan tersebut untuk mempermudah proses pemberkasan di kejaksaan dan mengungkap nantinya fakta fakta persidangan.
"Kami lakukan rekon ini untuk mempermudah pemberkasan agar tidak bolak balik terus," ujarnya
Selain itu, kata Tri Joko, untuk memudahkan jaksa penuntut umum untuk menyusun dakwaan kepada terdakwa nantinya.
"Ini juga memudahkan jaksa dalam mengungkap fakta fakta nantinya di persidangan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dieksekusi Pakai Linggis, Kejiwaan Kakek Pembunuh Pasutri Diperiksa Polisi
-
Kakek Sadis Pembunuh Pasutri, Korban Tewas Dilinggis saat Lampu Dimatikan
-
Kronologi Sudi Bantai Bayi karena Tidak Dapat Uang Bantuan Corona
-
Bunuh Putri Sendiri, Keluarga Darwis Sandera Tetangga Paksa Baca Syahadat
-
Kronologi Satu Keluarga di Bantaeng Sekap dan Bunuh Kerabat Sendiri
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua