Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabunt Barat (Tanjabbar) bersama jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar, Selasa (12/5/2020), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Inah, siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Betara.
Penyidik langsung menghadirkan tersangka FR. Dari proses rekonstruksi tersebut, juga terungkap sejumlah fakta baru. Salah satunya, pada hari kejadian, tersangka sempat berniat untuk menyetubuhi korban.
Tersangka FR mengatakan jika korban memiliki utang Rp 250 ribu, dan berjanji akan dibayar dalam dua hari. Namun setelah satu minggu, korban tidak kunjung membayar utangnya.
Pada hari kejadian, tersangka menghubungi korban untuk menagih utang tersebut. Namun tersangka mengaku tidak akan mempermasalahkan utang tersebut asalkan korban mau diajak berhubungan badan.
Namun belum sempat niat tersebut disampaikan, tersangka sudah tersulut emosi oleh perkataan korban.
"Niatnya awalnya kayak gitu (tidak apa-apa tidak dibayar asalkan bisa berhubungan badan). Tapi dari ucapan dia gitu (kasar) saya spontan marah. Dia bilang yang bodoh, yang bungul," kata FR seperti dilaporkan Metrojambi.com.
Tersulut emosi, tersangka FR langsung mencekik korban yang duduk di dekatnya. Tersangka mengaku mencekik korban dengan kedua tangannya, dengan posisi kedua ibu jari menekan tenggorokan korban.
"Saya cekik di lehernya," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengatakan pihaknya melakukan rekontruksi untuk memcocokan antara temuan barang bukti oleh penyidik dengan pengakuan tersangka.
Baca Juga: Bunuh Pasutri Pakai Linggis, Anak Diperkosa Ternyata Cuma Dalih Kakek AN
"Kami cocokan barang bukti dengan keterangan tersangka. Ada 22 adegan dalam rekonstruksi tersebut," ujar Guntur.
Kajari Tanjabbar Tri Joko mengatakan rekontruksi yang dilakukan tersebut untuk mempermudah proses pemberkasan di kejaksaan dan mengungkap nantinya fakta fakta persidangan.
"Kami lakukan rekon ini untuk mempermudah pemberkasan agar tidak bolak balik terus," ujarnya
Selain itu, kata Tri Joko, untuk memudahkan jaksa penuntut umum untuk menyusun dakwaan kepada terdakwa nantinya.
"Ini juga memudahkan jaksa dalam mengungkap fakta fakta nantinya di persidangan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dieksekusi Pakai Linggis, Kejiwaan Kakek Pembunuh Pasutri Diperiksa Polisi
-
Kakek Sadis Pembunuh Pasutri, Korban Tewas Dilinggis saat Lampu Dimatikan
-
Kronologi Sudi Bantai Bayi karena Tidak Dapat Uang Bantuan Corona
-
Bunuh Putri Sendiri, Keluarga Darwis Sandera Tetangga Paksa Baca Syahadat
-
Kronologi Satu Keluarga di Bantaeng Sekap dan Bunuh Kerabat Sendiri
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru