Suara.com - Badan pengawas dagang di Kolombia pada Selasa (12/5/2020) mengatakan pihaknya akan memeriksa apakah TikTok, aplikasi sosial media asal China, mematuhi aturan hukum mengenai pengumpulan dan penggunaan data pribadi anak-anak dan remaja.
Pemeriksaan itu dilakukan saat Amerika Serikat meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi tersebut. Tidak hanya itu, badan pengawas privasi di Belanda pada minggu lalu mengumumkan akan memeriksa TikTok.
TikTok merupakan aplikasi untuk membuat video berdurasi singkat yang dapat dibagikan ke jutaan penggunanya di seluruh dunia.
"Badan pengawas berupaya mencari tahu apakah TikTok Pte Ltd. telah menerapkan prinsip tanggung jawab dalam penggunaan data warga Kolombia yang menggunakan layanan (aplikasi, red)," kata Pengawas Industri dan Dagang Kolombia lewat pernyataan tertulis yang diunggah di laman resmi.
Undang-Undang di Kolombia mengatur perlindungan khusus untuk anak di bawah umur, kelompok yang jadi pengguna utama TikTok, terang pernyataan itu.
TikTok, aplikasi milik perusahaan Cina ByteDance, awalnya digunakan di Asia, tetapi saat ini sosial media itu telah diikuti banyak orang di dunia. Setidaknya, kurang lebih 500 juta sampai satu miliar orang menggunakan TikTok.
Pengelola aplikasi belum menanggapi pertanyaan terkait langkah badan pengawas di Kolombia itu. Namun pada pekan lalu, TikTok mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan otoritas di Belanda terkait penyelidikan pengumpulan dan penggunaan data pribadi.
TikTok pada April memblokir fungsi obrolan langsung dan streaming video untuk pengguna berusia di bawah 16 tahun. Pengelola aplikasi juga membuat fitur pengawasan untuk para orang tua guna membatasi waktu bermain (screentime) dan konten tidak pantas untuk anak-anak. (Antara)
Baca Juga: Cerita Abduh Lestaluhu Suasana Ramadan di Ternate Saat Pandemi Covid-19
Berita Terkait
-
Trend 2026 is the New 2016 Viral di TikTok, Gen Z Nostalgia Era Jadul
-
Uji Coba Timnas Indonesia U-17 vs China, Berikut Harga Tiketnya
-
New Gaza: Kota Masa Depan atau Proyek Elit di Atas Luka Palestina?
-
Terlibat Kasus Korupsi, 9 Klub Super League Disanksi Pengurangan Poin
-
Geger Platform Emas Digital Gagal Bayar Nasabah Gegara Aksi Tarik Dana Massal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!