Suara.com - Badan pengawas dagang di Kolombia pada Selasa (12/5/2020) mengatakan pihaknya akan memeriksa apakah TikTok, aplikasi sosial media asal China, mematuhi aturan hukum mengenai pengumpulan dan penggunaan data pribadi anak-anak dan remaja.
Pemeriksaan itu dilakukan saat Amerika Serikat meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi tersebut. Tidak hanya itu, badan pengawas privasi di Belanda pada minggu lalu mengumumkan akan memeriksa TikTok.
TikTok merupakan aplikasi untuk membuat video berdurasi singkat yang dapat dibagikan ke jutaan penggunanya di seluruh dunia.
"Badan pengawas berupaya mencari tahu apakah TikTok Pte Ltd. telah menerapkan prinsip tanggung jawab dalam penggunaan data warga Kolombia yang menggunakan layanan (aplikasi, red)," kata Pengawas Industri dan Dagang Kolombia lewat pernyataan tertulis yang diunggah di laman resmi.
Undang-Undang di Kolombia mengatur perlindungan khusus untuk anak di bawah umur, kelompok yang jadi pengguna utama TikTok, terang pernyataan itu.
TikTok, aplikasi milik perusahaan Cina ByteDance, awalnya digunakan di Asia, tetapi saat ini sosial media itu telah diikuti banyak orang di dunia. Setidaknya, kurang lebih 500 juta sampai satu miliar orang menggunakan TikTok.
Pengelola aplikasi belum menanggapi pertanyaan terkait langkah badan pengawas di Kolombia itu. Namun pada pekan lalu, TikTok mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan otoritas di Belanda terkait penyelidikan pengumpulan dan penggunaan data pribadi.
TikTok pada April memblokir fungsi obrolan langsung dan streaming video untuk pengguna berusia di bawah 16 tahun. Pengelola aplikasi juga membuat fitur pengawasan untuk para orang tua guna membatasi waktu bermain (screentime) dan konten tidak pantas untuk anak-anak. (Antara)
Baca Juga: Cerita Abduh Lestaluhu Suasana Ramadan di Ternate Saat Pandemi Covid-19
Berita Terkait
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61% di Q1 2026, Pemerintah Klaim Lebih Tinggi dari China-AS
-
Amerika Serikat Paksa 50 Kapal Komersial Putar Balik Hindari Selat Hormuz
-
Nilai Tukar Rupiah Terus Anjlok saat BPS Umumkan Pertumbuhan Ekonomi Melejit Tinggi
-
Ketegangan Selat Hormuz Memanas Kembali, Iran Serang Zona Industri Minyak Uni Emirat Arab
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!