Suara.com - Pemerintah Johor, Malaysia mulai mengizinkan warganya menggelar shalat Jumat, shalat Idul Fitri, dan akad nikah, seiring dilonggarkannya Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) atau lockdown.
Ketua komite urusan agama Islam negara, Tosrin Jarvanthi mengatakan Sultan Johor, Ibrahim Ibni Almarhum Sultan Iskandar sudah memberikan dekrit dalam perizinan itu.
Anggota dewan Bukit Permai mengungkapkan bahwa ibadah shalat Jumat berjamaah mulai bisa digelar di masjid-masjid pada 15 Mei mendatang.
"Namun, akan ada pedoman dalam mengadakan shalat semacam itu di masjid-masjid seperti jemaat tidak boleh terdiri lebih dari 12 orang pada satu waktu tertentu," kata Tosrin Jarvanthi dikutip dari The Star, Rabu (13/5/2020).
"Ini termasuk imam, bilal serta komite masjid masing-masing di mana mereka akan bergantian melakukan sholat," tambahnya.
Tosrin menegaskan bahwa semua masjid harus mengikuti prosedur operasi standar baru yang diperkenalkan oleh Departemen Agama Islam Johor (JAINJ) dan Kementerian Kesehatan di bawah MCO.
Masjid-masjid yang kedapatan melanggar prosedur, disebut Tosrin akan mendapati hukuman hingga penutupan kembali.
"Kami akan meminta polisi dan relawan untuk menjaga semua masjid dan memastikan bahwa jumlah orang yang shalat tidak melebihi 12 orang selama shalat Jumat dan Hari Raya Idul Fitri," tandasnya.
Terkait prosesi akad nikah, pemerintah Johor hanya mengizinkan upacara berlangsumg di kantor Kadi (Kantor Urusan Agama). Jumlah orang yang hadir tak boleh lebih dari enam orang.
Baca Juga: Tradisi Jamasan Cirebon, Gerbong Maleman Dibawa ke Makam Sunan Gunung Jati
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
Terkini
-
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional
-
Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat
-
PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta
-
Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg
-
Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak
-
KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!