Suara.com - Pemerintah Johor, Malaysia mulai mengizinkan warganya menggelar shalat Jumat, shalat Idul Fitri, dan akad nikah, seiring dilonggarkannya Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) atau lockdown.
Ketua komite urusan agama Islam negara, Tosrin Jarvanthi mengatakan Sultan Johor, Ibrahim Ibni Almarhum Sultan Iskandar sudah memberikan dekrit dalam perizinan itu.
Anggota dewan Bukit Permai mengungkapkan bahwa ibadah shalat Jumat berjamaah mulai bisa digelar di masjid-masjid pada 15 Mei mendatang.
"Namun, akan ada pedoman dalam mengadakan shalat semacam itu di masjid-masjid seperti jemaat tidak boleh terdiri lebih dari 12 orang pada satu waktu tertentu," kata Tosrin Jarvanthi dikutip dari The Star, Rabu (13/5/2020).
"Ini termasuk imam, bilal serta komite masjid masing-masing di mana mereka akan bergantian melakukan sholat," tambahnya.
Tosrin menegaskan bahwa semua masjid harus mengikuti prosedur operasi standar baru yang diperkenalkan oleh Departemen Agama Islam Johor (JAINJ) dan Kementerian Kesehatan di bawah MCO.
Masjid-masjid yang kedapatan melanggar prosedur, disebut Tosrin akan mendapati hukuman hingga penutupan kembali.
"Kami akan meminta polisi dan relawan untuk menjaga semua masjid dan memastikan bahwa jumlah orang yang shalat tidak melebihi 12 orang selama shalat Jumat dan Hari Raya Idul Fitri," tandasnya.
Terkait prosesi akad nikah, pemerintah Johor hanya mengizinkan upacara berlangsumg di kantor Kadi (Kantor Urusan Agama). Jumlah orang yang hadir tak boleh lebih dari enam orang.
Baca Juga: Tradisi Jamasan Cirebon, Gerbong Maleman Dibawa ke Makam Sunan Gunung Jati
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar