Suara.com - Pemerintah Johor, Malaysia mulai mengizinkan warganya menggelar shalat Jumat, shalat Idul Fitri, dan akad nikah, seiring dilonggarkannya Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) atau lockdown.
Ketua komite urusan agama Islam negara, Tosrin Jarvanthi mengatakan Sultan Johor, Ibrahim Ibni Almarhum Sultan Iskandar sudah memberikan dekrit dalam perizinan itu.
Anggota dewan Bukit Permai mengungkapkan bahwa ibadah shalat Jumat berjamaah mulai bisa digelar di masjid-masjid pada 15 Mei mendatang.
"Namun, akan ada pedoman dalam mengadakan shalat semacam itu di masjid-masjid seperti jemaat tidak boleh terdiri lebih dari 12 orang pada satu waktu tertentu," kata Tosrin Jarvanthi dikutip dari The Star, Rabu (13/5/2020).
"Ini termasuk imam, bilal serta komite masjid masing-masing di mana mereka akan bergantian melakukan sholat," tambahnya.
Tosrin menegaskan bahwa semua masjid harus mengikuti prosedur operasi standar baru yang diperkenalkan oleh Departemen Agama Islam Johor (JAINJ) dan Kementerian Kesehatan di bawah MCO.
Masjid-masjid yang kedapatan melanggar prosedur, disebut Tosrin akan mendapati hukuman hingga penutupan kembali.
"Kami akan meminta polisi dan relawan untuk menjaga semua masjid dan memastikan bahwa jumlah orang yang shalat tidak melebihi 12 orang selama shalat Jumat dan Hari Raya Idul Fitri," tandasnya.
Terkait prosesi akad nikah, pemerintah Johor hanya mengizinkan upacara berlangsumg di kantor Kadi (Kantor Urusan Agama). Jumlah orang yang hadir tak boleh lebih dari enam orang.
Baca Juga: Tradisi Jamasan Cirebon, Gerbong Maleman Dibawa ke Makam Sunan Gunung Jati
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Tak Sekadar Energi Bersih, Panas Bumi Punya Peluang Bisnis
-
Puntung Rokok Picu Kebakaran di Pulau Tidung
-
Heboh Patahan Gempa Aktif Membelah Surabaya, Pakar Geologi ITS: Jangan Panik, Ini Faktanya
-
Yuni Kartika Soroti Potensi Atlet Putri di Audisi Umum PB Djarum 2026
-
Perbedaan Sunscreen Serum vs Sunscreen Cream, Mana yang Lebih Cepat Meresap?
-
DPR Desak Bea Cukai Bongkar Bos Rokok Ilegal, Jangan Cuma Kejar Pengecer
-
IHSG Masih Anjlok di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau Saham ASII
-
Pesan PSSI untuk Bobotoh jelang Persija Jakarta vs Persib, Yunus Nusi: Demi Kampanye Persaudaraan
-
Digitalisasi Perlinsos Diperluas, Dibangun Atas Dasar Keadilan
-
Buntut Keracunan Massal, 172 Dapur MBG di Pati Bakal Disidak!