Suara.com - Tiga Pesan WHO Sebelum Izinkan Anak Untuk Kembali ke Sekolah
Sejumlah negara mulai melonggarkan pembatasan fisik yang selama ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona atau Covid. Sejumlah tempat umum mulai dibuka, di beberapa negara anak-anak juga telah kembali ke sekolah.
Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali memperingatkan negara yang mulai mengizinkan sekolah untuk dibuka. Menurut Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengingatkan tiga hal yang mesti diperhatikan.
"Pada anak-anak yang kembali ke sekolah, pembuat keputusan harus merenungkan sejumlah faktor kunci ketika memutuskan apakah dan bagaimana cara membuka kembali sekolah," kata Tedros dalam pernyataannya dikutip dari laman WHO, Selasa (12/5/2020)
Ia mengatakan yang pertama mesti diperhatikan ialah pemahaman yang jelas tentang transmisi COVID-19 saat ini dan tingkat keparahan virus pada anak-anak.
"Kedua, epidemiologi COVID-19 di mana letak sekolah secara geografis perlu dipertimbangkan. Ketiga, kemampuan untuk mempertahankan tindakan pencegahan dan kontrol COVID-19 dalam lingkungan sekolah," ujar dia.
Tedros melanjutkan, ketika merenungkan keputusan untuk membuka kembali sekolah, pemerintah daerah harus menilai kapasitas sekolah untuk mempertahankan infeksi, pencegahan dan langkah-langkah pengendalian.
Sebelumnya, Tedros mengaku telah berbicara dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Organisasi Pengusaha Internasional (IOE) tentang pembukaan kembali tempat kerja dan cara melakukannya dengan aman.
Selama akhir pekan, WHO mengeluarkan pedoman tempat kerja baru yang terperinci, yang merekomendasikan semua tempat kerja melakukan penilaian risiko bagi pekerja yang berpotensi terpajan COVID-19. Ini termasuk penerapan langkah-langkah untuk mencegah penyebaran virus.
Baca Juga: Unik & Terjangkau, Gaya Rambut Virus Corona sedang Populer di Kenya!
"Tempat kerja harus mengembangkan rencana aksi untuk pencegahan dan mitigasi COVID-19 sebagai bagian dari keseluruhan rencana bisnis mereka," kata Tedros.
Rencana tersebut juga harus mencakup langkah-langkah untuk melindungi kesehatan, keselamatan, dan keamanan dalam membuka kembali, menutup, dan memodifikasi tempat kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia