Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta tidak ada sikap berlebihan dari aparat pemerintah hingga aparat penegak hukum untuk membubarkan ibadah yang dilakukan secara jemaah, termasuk Salat berjemaah di masjid.
Pernyataan tersebut disampaikan berkaitan dengan rencana Menteri Agama Fachrul Razi merelaksasi aturan di rumah ibadah saat pandemi Covid-19. Yandri mengemukakan, relaksasi bisa saja dilakukan untuk rumah ibadah yang memang lokasi keberadaannya tidak ditemukan adanya warga yang terpapar Covid-19.
Diketahui, rencana relaksasi rumah ibadah muncul seiring adanya kebijakan pemerintah melonggarkan moda transportasi hingga orang usia di bawah 45 tahun diperbolehkan kembali bekerja.
"Jadi pola-pola ini harus direlaksasi atau dipermaklumkan oleh pemerintah. Jangan ada nanti pembubaran atau pemaksaan tidak ada ibadah di masjid itu kita tak mau seperti itu," ujar Yandri kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
Yandri memandang, pada bulan Ramadan seperti saat ini, posisi masjid menjadi sentral bagi kaum muslim yang memang sudah sejak berminggu-minggu menahan diri untuk beribadah di rumah tanpa ke masjid. Begitu pula halnya dengan rumah ibadah agama lain yang harus sudah bisa direlaksasi.
Tetapi merujuk data kasus positif yang terus meningkat, Yandri menyadari bahwa relaksasi rumah ibadah harus dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Semisal tidak bersalaman, memakai masker, menjaga jarak, hingga menyiapkan fasilitas cuci tangan beserta hand sanitizer.
"Nah, maka kalau ada relaksasi misalkan di daerah-daerah PSBB atau non-PSBB ada umat Islam khususnya yang melakukan aktivitas di masjid dengan tetap memakai protokol corona ya itu enggak apa," ujarnya.
Ia mengatakan salah satu syarat lainnya relaksasi rumah ibadah ialah hanya jamaah yang berdomisili di sekitar yang diperkenankan menjalankan ibadah secara jamaah. Sehingga pendatang dari luar lingkungan tersebut tidak diperkenankan ikut berjamaah.
"Iya, jadi ya semacam jamaah yang mengisolasi diri. Kalau RT itu benar-benar 100 persen tidak terpapar Covid-19 dan selama ini sudah melakukan langkah-langkah untuk memutuskan mata rantai virus itu ya tadi, mereka datang ke Masjid khusus untuk lingkungan itu," ujarnya.
Baca Juga: DPR Protes: Masjid di Tutup, IKEA dan Mal Tetap Buka, Ada Apa Ini?
Untuk diketahui, Menteri Agama RI Fachrul Razi berencana membuka kembali rumah ibadah, seperti masjid, di tengah wabah Virus Corona. masjid akan dibolehkan kembali dipakai untuk Salat berjamaah.
Rencana itu akan diberlakukan saat kebanyakan daerah di Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun usulan itu masih sebatas ide dan belum diajukan resmi kepada Presiden Jokowi.
Rencana relaksasi di rumah ibadah bisa saja diajukan seiring pemberlakuan relaksasi untuk sektor lainnya saat masa pandemi.
"Tentang masalah relaksasi di rumah ibadah, memang kami juga sudah berniat mengusulkan kalau ada relaksasi nanti pertama misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal. Ini coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah, tapi belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu," kata Fachrul dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5/2020).
Berita Terkait
-
Rencana Buka Tempat Ibadah, Gugus Tugas: Kalau Covid-19 Sudah Tak Bahaya
-
Menag Mau Relaksasi Tempat Ibadah, FPI: Wacana Mencari Kambing Hitam
-
4 Tahapan yang Dilalui Pemerintah Sebelum Longgarkan Aturan PSBB
-
Wacana Relaksasi PSBB, Jokowi: Harus Hati-hati, Jangan Tergesa-gesa
-
DPR Minta Kemenag Peduli Nasib Guru Ngaji Hingga Kiai yang Terdampak Covid
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!
-
Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma
-
Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat
-
Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku