Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta tidak ada sikap berlebihan dari aparat pemerintah hingga aparat penegak hukum untuk membubarkan ibadah yang dilakukan secara jemaah, termasuk Salat berjemaah di masjid.
Pernyataan tersebut disampaikan berkaitan dengan rencana Menteri Agama Fachrul Razi merelaksasi aturan di rumah ibadah saat pandemi Covid-19. Yandri mengemukakan, relaksasi bisa saja dilakukan untuk rumah ibadah yang memang lokasi keberadaannya tidak ditemukan adanya warga yang terpapar Covid-19.
Diketahui, rencana relaksasi rumah ibadah muncul seiring adanya kebijakan pemerintah melonggarkan moda transportasi hingga orang usia di bawah 45 tahun diperbolehkan kembali bekerja.
"Jadi pola-pola ini harus direlaksasi atau dipermaklumkan oleh pemerintah. Jangan ada nanti pembubaran atau pemaksaan tidak ada ibadah di masjid itu kita tak mau seperti itu," ujar Yandri kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
Yandri memandang, pada bulan Ramadan seperti saat ini, posisi masjid menjadi sentral bagi kaum muslim yang memang sudah sejak berminggu-minggu menahan diri untuk beribadah di rumah tanpa ke masjid. Begitu pula halnya dengan rumah ibadah agama lain yang harus sudah bisa direlaksasi.
Tetapi merujuk data kasus positif yang terus meningkat, Yandri menyadari bahwa relaksasi rumah ibadah harus dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Semisal tidak bersalaman, memakai masker, menjaga jarak, hingga menyiapkan fasilitas cuci tangan beserta hand sanitizer.
"Nah, maka kalau ada relaksasi misalkan di daerah-daerah PSBB atau non-PSBB ada umat Islam khususnya yang melakukan aktivitas di masjid dengan tetap memakai protokol corona ya itu enggak apa," ujarnya.
Ia mengatakan salah satu syarat lainnya relaksasi rumah ibadah ialah hanya jamaah yang berdomisili di sekitar yang diperkenankan menjalankan ibadah secara jamaah. Sehingga pendatang dari luar lingkungan tersebut tidak diperkenankan ikut berjamaah.
"Iya, jadi ya semacam jamaah yang mengisolasi diri. Kalau RT itu benar-benar 100 persen tidak terpapar Covid-19 dan selama ini sudah melakukan langkah-langkah untuk memutuskan mata rantai virus itu ya tadi, mereka datang ke Masjid khusus untuk lingkungan itu," ujarnya.
Baca Juga: DPR Protes: Masjid di Tutup, IKEA dan Mal Tetap Buka, Ada Apa Ini?
Untuk diketahui, Menteri Agama RI Fachrul Razi berencana membuka kembali rumah ibadah, seperti masjid, di tengah wabah Virus Corona. masjid akan dibolehkan kembali dipakai untuk Salat berjamaah.
Rencana itu akan diberlakukan saat kebanyakan daerah di Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun usulan itu masih sebatas ide dan belum diajukan resmi kepada Presiden Jokowi.
Rencana relaksasi di rumah ibadah bisa saja diajukan seiring pemberlakuan relaksasi untuk sektor lainnya saat masa pandemi.
"Tentang masalah relaksasi di rumah ibadah, memang kami juga sudah berniat mengusulkan kalau ada relaksasi nanti pertama misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal. Ini coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah, tapi belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu," kata Fachrul dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5/2020).
Berita Terkait
-
Rencana Buka Tempat Ibadah, Gugus Tugas: Kalau Covid-19 Sudah Tak Bahaya
-
Menag Mau Relaksasi Tempat Ibadah, FPI: Wacana Mencari Kambing Hitam
-
4 Tahapan yang Dilalui Pemerintah Sebelum Longgarkan Aturan PSBB
-
Wacana Relaksasi PSBB, Jokowi: Harus Hati-hati, Jangan Tergesa-gesa
-
DPR Minta Kemenag Peduli Nasib Guru Ngaji Hingga Kiai yang Terdampak Covid
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
Terkini
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabenca
-
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob
-
Jakarta Diprediksi Hujan Sepanjang Hari Ini, Terutama Bagian Selatan dan Timur
-
Revisi UU Sisdiknas Digodok, DPR Tekankan Integrasi Nilai Budaya dalam Pendidikan
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir