Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta tidak ada sikap berlebihan dari aparat pemerintah hingga aparat penegak hukum untuk membubarkan ibadah yang dilakukan secara jemaah, termasuk Salat berjemaah di masjid.
Pernyataan tersebut disampaikan berkaitan dengan rencana Menteri Agama Fachrul Razi merelaksasi aturan di rumah ibadah saat pandemi Covid-19. Yandri mengemukakan, relaksasi bisa saja dilakukan untuk rumah ibadah yang memang lokasi keberadaannya tidak ditemukan adanya warga yang terpapar Covid-19.
Diketahui, rencana relaksasi rumah ibadah muncul seiring adanya kebijakan pemerintah melonggarkan moda transportasi hingga orang usia di bawah 45 tahun diperbolehkan kembali bekerja.
"Jadi pola-pola ini harus direlaksasi atau dipermaklumkan oleh pemerintah. Jangan ada nanti pembubaran atau pemaksaan tidak ada ibadah di masjid itu kita tak mau seperti itu," ujar Yandri kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
Yandri memandang, pada bulan Ramadan seperti saat ini, posisi masjid menjadi sentral bagi kaum muslim yang memang sudah sejak berminggu-minggu menahan diri untuk beribadah di rumah tanpa ke masjid. Begitu pula halnya dengan rumah ibadah agama lain yang harus sudah bisa direlaksasi.
Tetapi merujuk data kasus positif yang terus meningkat, Yandri menyadari bahwa relaksasi rumah ibadah harus dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Semisal tidak bersalaman, memakai masker, menjaga jarak, hingga menyiapkan fasilitas cuci tangan beserta hand sanitizer.
"Nah, maka kalau ada relaksasi misalkan di daerah-daerah PSBB atau non-PSBB ada umat Islam khususnya yang melakukan aktivitas di masjid dengan tetap memakai protokol corona ya itu enggak apa," ujarnya.
Ia mengatakan salah satu syarat lainnya relaksasi rumah ibadah ialah hanya jamaah yang berdomisili di sekitar yang diperkenankan menjalankan ibadah secara jamaah. Sehingga pendatang dari luar lingkungan tersebut tidak diperkenankan ikut berjamaah.
"Iya, jadi ya semacam jamaah yang mengisolasi diri. Kalau RT itu benar-benar 100 persen tidak terpapar Covid-19 dan selama ini sudah melakukan langkah-langkah untuk memutuskan mata rantai virus itu ya tadi, mereka datang ke Masjid khusus untuk lingkungan itu," ujarnya.
Baca Juga: DPR Protes: Masjid di Tutup, IKEA dan Mal Tetap Buka, Ada Apa Ini?
Untuk diketahui, Menteri Agama RI Fachrul Razi berencana membuka kembali rumah ibadah, seperti masjid, di tengah wabah Virus Corona. masjid akan dibolehkan kembali dipakai untuk Salat berjamaah.
Rencana itu akan diberlakukan saat kebanyakan daerah di Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun usulan itu masih sebatas ide dan belum diajukan resmi kepada Presiden Jokowi.
Rencana relaksasi di rumah ibadah bisa saja diajukan seiring pemberlakuan relaksasi untuk sektor lainnya saat masa pandemi.
"Tentang masalah relaksasi di rumah ibadah, memang kami juga sudah berniat mengusulkan kalau ada relaksasi nanti pertama misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal. Ini coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah, tapi belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu," kata Fachrul dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5/2020).
Berita Terkait
-
Rencana Buka Tempat Ibadah, Gugus Tugas: Kalau Covid-19 Sudah Tak Bahaya
-
Menag Mau Relaksasi Tempat Ibadah, FPI: Wacana Mencari Kambing Hitam
-
4 Tahapan yang Dilalui Pemerintah Sebelum Longgarkan Aturan PSBB
-
Wacana Relaksasi PSBB, Jokowi: Harus Hati-hati, Jangan Tergesa-gesa
-
DPR Minta Kemenag Peduli Nasib Guru Ngaji Hingga Kiai yang Terdampak Covid
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif