Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi melontarkan wacana untuk relaksasi atau melonggarkan ketentuan beribadah di tempat-tempat ibadah di tengah pandemi virus corona covid-19.
Namun, FPI mengklaim wacana tersebut hanya untuk mencari kambing hitam.
Juru Bicara FPI Munarman mengatakan, hak beribadah secara berjemaah itu sudah menjadi hak yang melekat bagi umat Islam.
Namun, Munarman enggan bermaksud untuk menyetujui atau menolak wacana yang disampaikan Menag Fachrul tersebut.
Pasalnya, menurut dia, aturan yang diterapkan pemerintah tidak jelas sehingga tidak bisa dijadikan parameter untuk menilai wacana tersebut baik atau tidak.
"Ini bukan soal setuju atau tidak setuju, aturan di negara ini tarik ulur enggak jelas. Jadi enggak bisa digunakan sebagai parameter," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Munarman kembali menjelaskan, FPI sudah menyuarakan kepada pemerintah untuk melakukan karantina wilayah ketika kasus covid-19 di Indonesia masih sedikit.
Namun dengan catatan, pemerintah harus bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah yang diberlakukan karantina wilayah.
Akan tetapi, FPI menilai kebijakan yang dilakukan pemerintah malah cenderung tidak jelas.
Baca Juga: MUI Bingung Menag Mau Buka Masjid Lagi: Virus Ini Sudah Terkendali Belum?
Munarman justru berpandangan pemerintah hanya mencari pihak yang bisa disalahkan.
"Sekarang jadi enggak jelas karena kebijakan tidak jelas, dan penguasa sedang mencari-cari kambing hitam untuk dipersalahkan dalam pandemi ini dan yang akan dijadikan kambing hitam lagi lagi umat Islam," ujarnya.
"Jadi wacana kami lihat sekadar untuk memancing dan mencari kambing hitam."
Untuk diketahui, Menteri Agama RI Fachrul Razi berencana membuka kembali rumah ibadah seperti masjid di tengah wabah virus corona. Masjid akan dibolehkan kembali dipakai untuk sholat berjemaah.
Rencana itu diberlakukan saat kebanyakan daerah di Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun usulan itu masih sebatas ide dan belum diajukan resmi kepada Presiden Jokowi.
Rencana relaksasi di rumah ibadah bisa saja diajukan seiring pemberlakuan relaksasi untuk sektor lainnya saat masa pandemi.
Berita Terkait
-
4 Tahapan yang Dilalui Pemerintah Sebelum Longgarkan Aturan PSBB
-
Bela Said Didu, Munarman FPI: Kasus Ini Diprioritaskan Melebihi Pandemi
-
Wacana Relaksasi PSBB, Jokowi: Harus Hati-hati, Jangan Tergesa-gesa
-
CEK FAKTA: Benarkah FPI Membubarkan Diri, Ingin Bergabung dengan NU?
-
Sempat Koar-Koar Relaksasi PSBB, Mahfud MD: Belum Diputuskan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi