Suara.com - Perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual pada Tragedi Mei 1998 terus membungkam. Salah satu penyebabnya ialah karena rendahnya keberpihakan pemerintah kepada korban kekerasan seksual.
Sudah 22 tahun Tragedi Mei 1998 berlalu, namun tidak ada satupun korban kekerasan seksual pada kejadian tersebut yang muncul ke permukaan bumi untuk melaporkan apa yang sudah dideritanya. Bahkan dari sekian banyak laporan yang diterima oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tidak ada laporan yang berasal dari korban Tragedi Mei 1998.
"Hingga kini, LPSK belum menerima permohonan perlindungan dari komunitas korban Mei 1998, termasuk dari perempuan korban kekerasan seksual," kata Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2020).
Di sisi lain, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menganggap banyak alasan mengapa korban kekerasan seksual begitu rapat mengunci mulutnya bahkan sejak 22 tahun silam. Selain dikarenakan aspek budaya dan pilihan pribadi, sikap bungkam itu juga dipengaruhi oleh dinamika politik yang tidak menunjukkan keberpihakan kepada korban.
Hal ini diantara lain dicerminkan oleh kebuntuan penyelidikan pelanggaran HAM masa lalu, keberulangan penggunaan isu bermuatan rasisme dalam kontestasi politik dan impunitas yang berlanjut akibat penegakan hukum yang terasa masih tebang pilih, tumpul pada kelompok yang memiliki kuasa di dalam pemerintahan dan masyarakat.
Karena itu baik LPSK maupun Komnas Perempuan merekomendasikan pemerintah dan DPR RI untuk segera mempercepat reformasi hukum pidana, khususnya melalui pengesahan RUU terkait kekerasan seksual dan koherensinya dengan melakukan revisi UU KUHP dan KUHAP.
Kemudian dua lembaga itu juga merekomendasikan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat sistem perlindungan dan dukungan bagi korban dan saksi. Termasuk dengan mengatasi hambatan legal formal untuk memperbesar kesempatan perempuan korban kekerasan seksual dalam mengakses layanan perlindungan oleh LPSK serta memfasilitasi penyelenggaraan rumah aman dengan mempertimbangkan kondisi geografis kepulauan dan kebutuhan khusus perempuan korban, tidak terbatas pada konteks disabilitas.
Lebih lanjut, LPSK dan Komnas Perempuan juga merekomendasikan kepada aparat penegak hukum dan penyelenggara pemerintahan untuk menghentikan budaya menyangkal dan menyalahkan perempuan korban kekerasan seksual.
Dua lembaga itu juga memberikan rekomendasi kepada segenap jajaran pemerintahan agar bisa mendorong penegakan hukum dan pendidikan politik secara terstruktur untuk mengurai akar masalah dan dampak Tragedi Mei 1998, serta hambatan lainnya guna membangun kepercayaan komunitas korban, khususnya perempuan korban kekerasan seksual pada komitmen tanggung jawab konstitusional negara pada gak atas keadilan dan rasa aman.
Baca Juga: Kekerasan Seksual UII Disoroti Media Asing, IM Juga Dilaporkan di Melbourne
Berita Terkait
-
Sempat Telantar di Korsel, 14 ABK Kapal China Tiba di Indonesia Sore Ini
-
LPSK Sebut Peristiwa ABK Indonesia di Kapal China Mirip Kasus Benjina
-
LPSK Siap Lindungi ABK Kapal China yang Diduga Jadi Korban Ekploitasi
-
Wiranto Dapat Kompensasi Akibat Ditusuk Teroris, LPSK: Negara Wajib Hadir!
-
LPSK Ajukan Rp 65 Juta untuk Kompensasi Wiranto Sebagai Korban Terorisme
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal
-
WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu
-
Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua
-
10 Menteri Luar Negeri Dunia Kecam Serangan Israel Flotilla Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Dorrr! Penembakan Terjadi di Islamic Center San Diego Amerika, Ada Korban WNI?
-
WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi
-
RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia
-
Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!
-
Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!
-
Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza