Suara.com - Bekas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto akan mendapatkan kompensasi senilai Rp 65.232.157, dari negara yang diajukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyebut kompensasi diberikan kepada Wiranto lantaran menjadi korban penusukan di Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019 lalu. Pelaku penusukan Syahrial Alamsyah alias Abu Rara.
"Kompensasi memang kewajiban negara terhadap korban tindak pidana terorisme. Menurut UU nomor 5 Tahun 2018, kompensasi itu merupakan hak dari korban tindak pidana terorisme. Jadi memang negara wajib hadir untuk kepentingan para korban dalam bentuk memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada pada korban," kata Manager melalui keterangan tertulis, Jumat (10/4/2020).
Menurut Manager, meski Wiranto tidak meminta kompensasi, sesuai dengan perintah Undang-Undang LPSK harus memfasilitasi.
Manager menyebut untuk korban tindak pidana terorisme, memang LPSK harus memiliki bukti surat dari pihak penegak hukum. Untuk nantinya diajukan kepada pemerintah untuk mendapatkan kompensasi.
"Untuk kasus penusukan Wiranto, pernyataan dari kepolisian sudah cukup kuat bahwa insiden tersebut merupakan tindak terorisme," ujar Manager
Menurut Manager, pihaknya telah mengajukan kompensasi senilai Rp 65 juta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang menyidangkan kasus penusukan Wiranto.
"Kompensasi akan diberikan ketika apabila diputus oleh pengadilan Wiranto berhak menerimanya. LPSK mengajukan permohonan kompensasi bagi korban atas nama Wiranto dan Fuad Syauqi sebesar Rp 65.232.157," kata Manager.
Sebelumnya, Wiranto sempat menjadi korban penusukan oleh orang tak dikeneal saat melakukan kunjungan kerja semasa menjabat Menkopolhukam di Alun-alun Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis 10 Oktober 2019 lalu. Belakangan pelaku penusukan diketahui bernama Syahril Alamsyah alias Abu Rara yang diduga terpapar paham radikal.
Baca Juga: Jumat Ini Ada 26 Pasien Meninggal, Angka Kematian Corona RI Jadi 306 Kasus
Rencananya Abu Rara akan disidangkan di Jakarta. Alasanya sidang tak digelar di Pengadilan Negeri Pandeglang karena alasan keamanan.
Berita Terkait
-
Ini Kabar Terbaru Kasus Penusukan Eks Menkopolhukam Wiranto
-
Alasan Keamanan, Sidang Penusukan Wiranto Dipindahkan ke PN Jakarta Barat
-
Sebelum Wiranto Ditusuk, BNPT Ngaku Kasih Info Ancaman Teroris ke Densus
-
Ada Teror Bom usai Penusukan Wiranto, Zulhas Sebut Polisi Kecolongan Lagi
-
Putrinya Ikut Program Polisi, Abu Rara Penusuk Wiranto Boleh Menjenguk
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!
-
Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang
-
Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari