Suara.com - Bekas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto akan mendapatkan kompensasi senilai Rp 65.232.157, dari negara yang diajukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyebut kompensasi diberikan kepada Wiranto lantaran menjadi korban penusukan di Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019 lalu. Pelaku penusukan Syahrial Alamsyah alias Abu Rara.
"Kompensasi memang kewajiban negara terhadap korban tindak pidana terorisme. Menurut UU nomor 5 Tahun 2018, kompensasi itu merupakan hak dari korban tindak pidana terorisme. Jadi memang negara wajib hadir untuk kepentingan para korban dalam bentuk memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada pada korban," kata Manager melalui keterangan tertulis, Jumat (10/4/2020).
Menurut Manager, meski Wiranto tidak meminta kompensasi, sesuai dengan perintah Undang-Undang LPSK harus memfasilitasi.
Manager menyebut untuk korban tindak pidana terorisme, memang LPSK harus memiliki bukti surat dari pihak penegak hukum. Untuk nantinya diajukan kepada pemerintah untuk mendapatkan kompensasi.
"Untuk kasus penusukan Wiranto, pernyataan dari kepolisian sudah cukup kuat bahwa insiden tersebut merupakan tindak terorisme," ujar Manager
Menurut Manager, pihaknya telah mengajukan kompensasi senilai Rp 65 juta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang menyidangkan kasus penusukan Wiranto.
"Kompensasi akan diberikan ketika apabila diputus oleh pengadilan Wiranto berhak menerimanya. LPSK mengajukan permohonan kompensasi bagi korban atas nama Wiranto dan Fuad Syauqi sebesar Rp 65.232.157," kata Manager.
Sebelumnya, Wiranto sempat menjadi korban penusukan oleh orang tak dikeneal saat melakukan kunjungan kerja semasa menjabat Menkopolhukam di Alun-alun Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis 10 Oktober 2019 lalu. Belakangan pelaku penusukan diketahui bernama Syahril Alamsyah alias Abu Rara yang diduga terpapar paham radikal.
Baca Juga: Jumat Ini Ada 26 Pasien Meninggal, Angka Kematian Corona RI Jadi 306 Kasus
Rencananya Abu Rara akan disidangkan di Jakarta. Alasanya sidang tak digelar di Pengadilan Negeri Pandeglang karena alasan keamanan.
Berita Terkait
-
Ini Kabar Terbaru Kasus Penusukan Eks Menkopolhukam Wiranto
-
Alasan Keamanan, Sidang Penusukan Wiranto Dipindahkan ke PN Jakarta Barat
-
Sebelum Wiranto Ditusuk, BNPT Ngaku Kasih Info Ancaman Teroris ke Densus
-
Ada Teror Bom usai Penusukan Wiranto, Zulhas Sebut Polisi Kecolongan Lagi
-
Putrinya Ikut Program Polisi, Abu Rara Penusuk Wiranto Boleh Menjenguk
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!