Suara.com - Pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 mendapat penolakan sejumlah warga di lingkungan pemakaman Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Jenazah PDP COVID-19 merupakan perempuan berusia 39 tahun warga Jalan Kapuas Seberang, Kelurahan Dahirang, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
"Ya benar, ada beberapa warga yang keberatan dan menolak pemakaman jenazah tersebut," kata Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama, melalui Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Siti Rabiyatul A saat di konfirmasi di Kuala Kapuas, Kamis (14/5/2020).
Kejadian bermula saat tim relawan Muhamadiyah sebanyak tiga rombongan yang akan melaksanakan pemakaman jenazah tersebut pada Rabu (13/5) sore.
Lokasi pemakaman itu sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga yang menginginkan jenazah dimakamkan di lingkungan Alkah Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur.
Pelaksanaan penggalian makam sudah dilakukan terlebih dulu oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, dalam hal ini Dinas Sosial setempat, namun pada saat jenazah memasuki lingkungan alkah beberapa warga melihat adanya petugas yang turun dari mobil jenazah dengan memakai pakaian Alat Pelindung Diri (APD) protokol COVID-19.
Melihat hal tersebut, ada beberapa warga yang keberatan dan menolak kemudian memanggil serta berusaha memprovokasi warga sekitar, sehingga massa yang berkumpul menjadi ramai dan bersama sama melakukan penolakan.
"Adapun alasan penolakan oleh warga sekitar di komplek lingkungan pemakaman adalah karena takut akan adanya penularan virus penyakit yang dalam pemikiran warga tersebut dibawa oleh jenazah dan petugas pemakaman," katanya.
Terkait dengan kejadian tersebut, pihaknya pun telah melakukan upaya mediasi dengan warga setempat agar bisa menerima kondisi yang sedang dialami, karena semuanya sudah ditangani sesuai dengan prosedur.
Baca Juga: Dikubur Dini Hari, Jasad Gadis PDP Sempat Ditolak Warga karena Orang Bekasi
Memberikan penjelasan kepada warga setempat bahwa penggunaan baju APD Protokol adalah memang sesuai dengan prosedur COVID-19. Namun warga masih tetap ngotot dan menolak.
Dengan demikian, solusi dari Kepala Desa setempat didampingi Wakapolsek Kapuas Timur dan Bhabinkamtibmas akhirnya memutuskan untuk pemakaman dipindahkan ke Km3.
Namun dari pihak keluarga sepakat memindahkan pemakaman jenazah ke Alkah Muhamadiyah di Gang Kasturi Jalan Pemuda Kota Kuala Kapuas.
"Untuk proses pemakaman jenazah sendiri di Alkah Muhammadiyah, Gang Kasturi jalan Pemuda Kota Kapuas, berjalan dengan lancar, situasi aman dan kondusif,” kata Siti Rabiyatul.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Jelang Laga Kontra Bayern, Pelatih Union Berlin Malah Tinggalkan Karantina
-
Klub Peserta Minta Serie A Dilanjutkan pada 13 Juni 2020
-
Pandemi Belum Berakhir, Gaji Messi Cs Musim Depan Dipangkas 30 Persen
-
Bayi Berusia 6 Bulan Jadi Pasien Positif Covid-19 Termuda di Maluku
-
4 Aspek Kehidupan yang Akan Berubah Saat Kehidupan New Normal
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'
-
Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?
-
Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG
-
Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone
-
Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4
-
BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini
-
Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan
-
Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman
-
IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar