Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku pernah mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak menaikan iuran BPJS Kesehatan. Surat itu dikirim pada 30 Maret 2020.
"KPK sudah kirim surat rekomendasi untuk mengatasi defisit BPJS kesehatan tanpa menaikan iuran. Tapi nggak ditanggapi itu surat," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).
Diketahui Jokowi kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku pada 1 Juli 2020. Kenaikan BPJS Kesehatan itu setelah Jokowi menandatangani Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Sebelumnya, iuran kenaikan BPJS kesehatan telah ditolak oleh Mahkamah Agung. Setelah menuai kritikan masyarakat. Klaim kenaikan BPJS yang dilakukan Jokowi untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan.
Padahal KPK, kata Pahala, sejak tahun 2014 telah melakukan kajian untuk pencegahan korupsi di BPJS Kesehatan. Salah satu kajian itu mengenai Defisit Pendanaan BPJS Kesehatan.
KPK pun sebelum Jokowi menaikan iuran BPJS untuk kedua kalinya, telah mengirimkan surat rekomendasi pada 30 Maret 2020 kepada Jokowi terkait kajian KPK tersebut.
Adapun Isi surat rekomendasi salah satunya, pemerintah atau Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar menyelesaikan Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK) untuk seluruh jenis penyakit yang diperlukan.
Selanjutnya, Penertiban kelas rumah sakit perlu disegerakan. Ketiga, kebijakan mengenai urun biaya (co-payment) untuk peserta mandiri sebagai mana sudah diatur dalam Permenkes 51 tahun 2018 tentang urun biaya dan selisih biaya dalam program Jaminan Kesehatan, agar segera diimplementasikan.
Kemudian, kebijakan Coordination of Benefit (CoB) dengan asuransi kesehatan swasta perlu segera diakselerasi implementasinya.
Baca Juga: Kenaikan Iuran BPJS Digugat Lagi, DPR: Pemerintah Bisa Malu Jika Dikabulkan
Menurut Pahala, kajian yang telah disampaikan KPK kepada pihak Istana tersebut, ternyata tak ada sama sekali di respon.
"iya belum ada (kajian KPK soal BPJS Kesehatan di respon Istana)," kata Pahala.
Berita Terkait
-
Kenaikan Iuran BPJS Digugat Lagi, DPR: Pemerintah Bisa Malu Jika Dikabulkan
-
Jokowi: Kita Berhasil Kembangkan Tes PCR dan Tes Rapid
-
Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Seperti Tahanan KPK
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kemenkeu: Untuk Kebaikan Bersama
-
Jokowi Minta Rakyat Tenang Hadapi Corona: Kepanikan Adalah Separuh Penyakit
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun