Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku pernah mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak menaikan iuran BPJS Kesehatan. Surat itu dikirim pada 30 Maret 2020.
"KPK sudah kirim surat rekomendasi untuk mengatasi defisit BPJS kesehatan tanpa menaikan iuran. Tapi nggak ditanggapi itu surat," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).
Diketahui Jokowi kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku pada 1 Juli 2020. Kenaikan BPJS Kesehatan itu setelah Jokowi menandatangani Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Sebelumnya, iuran kenaikan BPJS kesehatan telah ditolak oleh Mahkamah Agung. Setelah menuai kritikan masyarakat. Klaim kenaikan BPJS yang dilakukan Jokowi untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan.
Padahal KPK, kata Pahala, sejak tahun 2014 telah melakukan kajian untuk pencegahan korupsi di BPJS Kesehatan. Salah satu kajian itu mengenai Defisit Pendanaan BPJS Kesehatan.
KPK pun sebelum Jokowi menaikan iuran BPJS untuk kedua kalinya, telah mengirimkan surat rekomendasi pada 30 Maret 2020 kepada Jokowi terkait kajian KPK tersebut.
Adapun Isi surat rekomendasi salah satunya, pemerintah atau Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar menyelesaikan Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK) untuk seluruh jenis penyakit yang diperlukan.
Selanjutnya, Penertiban kelas rumah sakit perlu disegerakan. Ketiga, kebijakan mengenai urun biaya (co-payment) untuk peserta mandiri sebagai mana sudah diatur dalam Permenkes 51 tahun 2018 tentang urun biaya dan selisih biaya dalam program Jaminan Kesehatan, agar segera diimplementasikan.
Kemudian, kebijakan Coordination of Benefit (CoB) dengan asuransi kesehatan swasta perlu segera diakselerasi implementasinya.
Baca Juga: Kenaikan Iuran BPJS Digugat Lagi, DPR: Pemerintah Bisa Malu Jika Dikabulkan
Menurut Pahala, kajian yang telah disampaikan KPK kepada pihak Istana tersebut, ternyata tak ada sama sekali di respon.
"iya belum ada (kajian KPK soal BPJS Kesehatan di respon Istana)," kata Pahala.
Berita Terkait
-
Kenaikan Iuran BPJS Digugat Lagi, DPR: Pemerintah Bisa Malu Jika Dikabulkan
-
Jokowi: Kita Berhasil Kembangkan Tes PCR dan Tes Rapid
-
Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Seperti Tahanan KPK
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kemenkeu: Untuk Kebaikan Bersama
-
Jokowi Minta Rakyat Tenang Hadapi Corona: Kepanikan Adalah Separuh Penyakit
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta