Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ustaz Tengku Zulkarnain menyoroti situasi negara di tengah pandemi virus corona yang dinilai makin kacau.
Ia mempertanyakan sikap sejumlah pihak yang dianggap tak berkutik seusai pemerintah menerbitkan Undang-undang penanganan Covid-19 yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
Pihak yang dimaksud Tengku Zul tersebut tak lain yakni anggota DPR sendiri dan mahasiswa yang sebelumnya dinilai vokal mengkritik RUU kontroversial.
Hal itu disampaikan Tengku Zul melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul, Kamis (14/5/2020).
"Sudah begini keadaan negara, DPR RI diam saja.Malah mendukung RUU Covid 19. Mahasiswa pun diam seribu bahasa," tulisnya seperti dikutip Suara.com.
Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat itu pun lantas berseloroh dirinya menunggu menteri yang ikhlas merelakan jabatannya, semata-mata sebagai bentuk protes atas kondisi sekarang.
"Saya menunggu ada menteri yang punya nurani mengundurkan diri tanda protes," imbuhnya.
Atau, kata Tengku Zul, kerelaan tersebut bisa juga ditunjukkan oleh wakil presiden seperti yang dilakukan oleh Bapak Proklamator Bung Hatta.
Kendati begitu, Tengku Zul masih mempertanyakan adakah pihak yang bersedia melepas jabatannya tersebut.
Baca Juga: Hanya 18 Persen DTKS yang Layak, 228 Warga Sumbermulyo Dapat BLT-DD
"Atau Wakil Presiden mundur seperti Muhammad Hatta meninggakan Bung Karno dulu. Akan adakah?" tanya Tengku Zul di akhir cuitannya.
Kontan saja, cuitan Tengku Zul tersebut memancing warganet untuk berkomentar.
Sebagian warganet malah membalas pendapat Tengku Zul dengan penolakan. Seperti akun @brownieslumerci yang berkata, "Gak ada yang mau mundur pa ustadz, udah duduk di kursi empuk dah nyaman, fasilitas lengkap. Tinggal nunggu pengadilan Allah SWT" .
Adapun warganet @esidentias memberikan kritik. Ia berkata, "Tengku, kalau kita turun ke jalan ada yang mau ngejamin bebasin km,i saat PSBB gini keluar ke jalan udah berisiko".
Untuk diketahui, DPR telah menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 menjadi undang-undang.
Keputusan itu diambil melalui rapat parpurna. Namun penerbitan UU Covid-19 ini juga mendapat sorotan, salah satunya dari anggota DPR RI Fadli Zon.
Berita Terkait
-
Jokowi: Kita Berhasil Kembangkan Tes PCR dan Tes Rapid
-
Dukung Tes Covid-19 Diperbanyak, Faisal Basri Sindir Para Menteri Jokowi
-
7 Kejadian Viral Gegara Lockdown, Salah Satunya Kursi Bioskop Jamuran
-
Blak-blakan ke Aa Gym, Erick Thohir Ngaku Jadi Menteri BUMN Berat
-
Menko PMK: Jika Dilabelkan Syar'i, Sudah Islam dan Ikut Masuk Surga
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!