Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kalau selama ini masyarakat seringkali terjebak dengan label dan atribut keagamaan.
Seperti misalkan pemberian label syar'i yang mudah dilakukan sampai menjanjikan masuk surga.
Muhadjir mencontohkan dengan segala sesuatu yang diberi label syar'i maka dianggap sudah sah tanpa melihat kebenaran akan substansi dari syar'i itu sendiri. Kemudian dari segi oportunitasnya pun belum diketahui apakah sudah sesuai kajian syar'i atau tidak.
"Seolah kalau sudah diberikan label syari itu selesai itu, itu berarti sudah Islam dan bahkan ikut masuk surga, tanpa kita melihat substansi di balik itu," kata Muhadjir saat pemaparan di acara diskusi Rabu Hijrah secara virtual, Rabu (13/5/2020).
Bahkan Muhadjir mengetahui ada praktik pernikahan yang diberi label syar'i. Padahal sudah jelas kalau itu hanya praktik zina yang dilabeli syar'i.
Lain lagi dengan terjebak oleh pelabelan. Di mana label menjadi sebuah identitas untuk menentukan kalau barang itu benar melihat dari sisi agama Islam. Muhadjir mencontohkan kepada label halal yang sudah menjadi identitas untuk membenarkan kalau barang itu bisa digunakan sesuai Islam.
Akan tetapi karena adanya itu, Muhadjir malah bingung ketika sebuah label menjadi keharusan dilakukan pada seluruh barang.
"Mohon maaf kalau saya misalnya menyebut tentang halal. Hala itu tiba-tiba kemudian menjadi sebuah atribut kalau semuanya harus halal semuanya diberi label halal," ujarnya.
"Saya juga heran tiba-tiba ada kulkas yang dpaat sertifikat halal, kalau ada kulkas yang dapat sertifikat berarti kulkas yang lain tidak halal. Mungkin saya tidak tahu, tapi kalau kesan saya ya mohon maaf itu jadinya mengada-ada itu kalau kulkas pun harus diberi label halal," sambungnya.
Baca Juga: Cekcok Masalah Rumput, Marzuki Tewas Kena Sabetan Celurit Tetangga
Padahal di negara yang mayoritasnya adalah penduduk umat Islam sebaiknya pemberian label itu bukan untuk perihal halalnya, namun haramnya. Produk-produk yang dianggap haram secara agama islam itu harus diberi tanda agar umat Islam tidak menggunakan atau mengonsumsinya.
"Itu barang-barang tertentu yang harus diberi tanda agar umat Islam tidak menggunakan, atau tidak memakan, atau apalah artinya. Tetapi mestinya kalau yang lain otomatis semuanya harus halal," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terperangkap Label, Menko PMK: Masak Kulkas Dikasih Sertifikasi Halal?
-
8 Menteri Ini Disebut-sebut Kompak Serang Anies Selama Tangani Corona
-
Tetap Memesona, Deretan Potret Artis Indonesia ketika Tampil Bercadar
-
Menteri-menteri Bicara soal Bansos DKI, Gerindra: Mau Jegal Anies di 2024?
-
Menko PMK Sebut Banyak Masyarakat Jatuh Miskin Karena Pandemi Corona
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga