Suara.com - Pasien positif virus corona Indonesia, 14 Mei 2020 tembus 16 ribu orang, atua tepatnya 16.006 orang. Sehari sebelumnya ada 15.438 orang positif virus corona.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan hingga Kamis pukul 12.00 WIB ada penambahan 231 orang yang sembuh sehingga total 3.518 pasien dinyatakan sembuh.
"Sedangkan pasien yang meninggal sebanyak 1.043 orang. Jumlah pasien dalam pengawasan sebanyak 33.672 orang dan orang dalam pemantauan sebanyak 258.639 orang," kata Yurianto dalam jumpa pers di Graha BNPB yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Untuk orang dalam pemantauan jika dilihat detail angka per provinsi di Tanah Air, maka ini sebagian besar sudah selesai dipantau. Kemudian untuk pasien dalam pengawasan juga sebagian sudah selesai karena telah terkonfirmasi negatif.
Data tersebut menunjukkan penambahan bila dibandingkan sehari sebelumnya yaitu jumlah kasus positif bertambah 568 orang dan pasien meninggal bertambah 15 orang.
Terkait peningkatan angka positif hari ini dan kemarin, ia mengatakan bahwa daerah-daerah yang memiliki gap pemeriksaan cukup jauh akan meningkat dengan cepat.
Sebagai contoh, untuk data pada Rabu (13/5) di Sulawesi Tenggara mendapatkan kenaikan 91 orang karena spesimen yang semula rencananya dikirim ke Makassar ternyata bisa diperiksa di tempat itu. Sehingga hari ini tidak ada penambahan karena seluruhnya sudah diperiksa kemarin.
Sebelumnya pada Rabu (13/5) terdata 3.287 pasien sembuh dari 15.438 kasus positif dan 1.028 orang meninggal dunia.
Yurianto mengatakan seluruh provinsi di Indonesia sudah terpapar COVID-19, sedangkan kabupaten dan kota yang terdampak sebanyak 382 atau naik sebanyak tiga kabupaten dan kota dari hari sebelumnya.
Baca Juga: Begini Cerita Sebenarnya Kakek Positif Corona di Tambora Ikut Salat Tarawih
Secara keseluruhan, pemerintah telah melakukan pemeriksaan usapan rongga mulut dengan berbagai jenis spesimen mencapai 173.690 spesimen.
Hasil uji spesimen tersebut merupakan gabungan dari pemeriksaan menggunakan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dan Tes Cepat Molekuler (TCM).
Khusus untuk TCM terdapat 719 spesimen. Apalagi dua hari lalu pemerintah sudah membagikan cartridge ke 30 provinsi khususnya 64 RSUD yang memang memiliki jarak cukup jauh untuk melakukan pemeriksaan RT-PCR di antaranya Yapen, Nabire, Timika, Mimika, Nias dan sebagainya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Bupati Aceh Tamiang Minta Arahan Menhut soal Pemanfaatan Kayu Sisa Banjir Bandang
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Ribuan Buruh KSPI Demo di Monas, Tuntut Dedi Mulyadi Kembalikan Kenaikan UMSK Jabar
-
Pilunya Bupati Aceh Utara: Warga Kami Hanyut tapi Tidak Viral, Presiden Belum Pernah Hadir!
-
4.839 Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap
-
Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Usung Doa Bersama dan Donasi Korban Bencana
-
Erros Djarot: Taufiq Kiemas Sosok Paling Gigih Dorong Megawati jadi Pemimpin Indonesia
-
Butuh Alat Berat, Bupati Aceh Tamiang: Petani Kami Nekat Tetap Menanam Meski Sawah Tertimbun Lumpur
-
Tak Ada Toleransi, Polda DIY Cabut Seluruh Izin Pesta Kembang Api di Jogja
-
Pramono Anung Putihkan 6.050 Ijazah Warga Jakarta, Ada yang Tertahan hingga 17 Tahun