Suara.com - Komandan Regu Dinas Perhubungan Jakarta Timur Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Bonari mengatakan hanya dua penumpang yang diberangkatkan keluar Jakarta dengan menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) pada Jumat (15/5/2020).
"Untuk hari ini yang berangkat dari terminal bus terpadu Pulo Gebang sekiranya berangkat nanti sore hanya dua penumpang," kata Bonari kepada Suara.com di lokasi, Jumat.
Menurut Bonari, kedua penumpang tersebut telah lolos persyaratan yang tercantum dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Syarat dan dokumen yang disertakan calon pemudik itu sudah diverifikasi oleh petugas Dinas Perhubungan di Posko Protokol Kesehatan di Terminal Pulo Gebang.
"Mereka akan berangkat dengan tujuan Kota Tegal dan Pekalongan, Jawa Tengah," ujar Bonari
Bonari menyebut data terakhir seharusnya ada sekitar 8 orang penumpang lagi akan diberangkatkan. Namun, setelah dilakukan pengecekan persyaratan dokumen mereka belum lengkap dan akhirnya dipulangkan.
"Sampai data hari ini pukul 12.00 WIB. Ini ada ditolak delapan orang. Itu 90 persen persyaratan yang harus disertakan belum lengkap sama sekali. Jadi enggak bisa berangkat," tutup Bonari.
Sebelumnya, Terminal Pulo Gebang sejak dibuka kembali pada Sabtu (9/5/2020) lalu, sudah memberangkatkan sebanyak 73 penumpang ke berbagai tujuan dengan menggunakan 12 bus.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengizinkan angkutan umum ke luar daerah beroperasi dengan beberapa ketentuan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) hanya akan beroperasi di terminal Pulogebang.
Baca Juga: Hamili Anak Tetangga di Kandang Ayam, Kakek Sugianto Akhirnya Masuk Bui
"Terminal Pulogebang saja untuk Jabodetabek. Hanya satu terminal itu saja yang beroperasi," ujar Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).
Meski boleh beroperasi, waktunya hanya sebentar, yakni lima jam setiap harinya. Pihaknya akan menerapkan ketentuan protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19 di terminal.
Berita Terkait
-
Sepekan Dibuka, Terminal Pulo Gebang Kosong Melompong, Tak Ada Bus Pemudik
-
Kelabui Petugas, Pemudik Disuruh Balik Saat Ketahuan Telepon Bos Travel
-
MANTAP! Tak Ada Pasien Virus Corona di Wonogiri Selama 15 Hari
-
Yah Ketahuan Lagi! Petugas Ciduk Pemudik Sedang Ngumpet di Mobil Dalam Truk
-
Pulang dari Medan, 7 Warga Rejodani Dibuatkan Pondokan di Kampung
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi