- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pelibatan aktif kaum buruh dalam penyusunan UU Ketenagakerjaan baru.
- Penyelesaian UU Ketenagakerjaan baru ini ditargetkan selesai pada Oktober 2026 sesuai perintah MK.
- Proses legislasi tersebut dilakukan DPR bersama pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara hak pekerja dan investasi.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, kaum buruh akan dilibatkan secara aktifd dalam menyelesaikan Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) yang baru.
Dasco menegaskan, lembaga legislatif bersama pemerintah tengah mengerahkan seluruh sumber daya untuk memastikan aturan baru ini selesai tepat waktu, sesuai perintah Mahkamah Konstitusi.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan ribuan perwakilan buruh dalam acara Rakornas II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang digelar di Lagoon Garden Hall, Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis, 12 Februari 2026.
"Buruh akan dilibatkan partisipasinya. Kita bersama akan kejar target supaya Oktober 2026 sudah ada UU Ketenagakerjaan yang baru," kata Dasco saat berpidato dalam pembukaan Rakonas II KSPSI.
Mengejar Tenggat Konstitusi
Target Oktober 2026 bukanlah tanpa alasan. Tanggal tersebut merupakan batas akhir atau tenggat waktu yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi saat mengeluarkan putusan penting pada November 2024 lalu.
Kala itu, MK mencabut sejumlah klaster dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan memerintahkan pembentukan UU Ketenagakerjaan yang terpisah dan lebih komprehensif.
Keputusan MK tersebut dipandang sebagai kemenangan konstitusional bagi kaum buruh, namun sekaligus menjadi tantangan besar bagi pemerintah dan DPR untuk menyusun draf baru yang tidak hanya sekadar mengganti pasal, tetapi benar-benar memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pekerja tanpa menghambat iklim investasi.
Menurut Dasco, sisa waktu beberapa bulan ke depan akan dimanfaatkan secara optimal oleh DPR untuk menjaring masukan dari berbagai pihak.
Baca Juga: PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
Ia menjamin bahwa proses penyusunan undang-undang ini tidak akan dilakukan di ruang hampa atau terburu-buru tanpa melibatkan publik.
DPR, lanjut Dasco, akan menyerap aspirasi seluas mungkin agar UU Ketenagakerjaan nantinya betul-betul adil, baik bagi buruh, pengusaha maupun pemerintah.
Fokus utamanya adalah menciptakan ekosistem kerja yang seimbang di mana hak-hak dasar pekerja terlindungi, sementara kepastian hukum bagi dunia usaha tetap terjaga.
Komitmen Politik untuk Kesejahteraan
Dalam pidatonya yang emosional namun tegas, Dasco juga menyinggung posisi politiknya saat ini.
Sebagai tokoh kunci dalam koalisi pemerintahan, ia merasa memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk memastikan nasib para pekerja mengalami perbaikan nyata melalui regulasi yang sedang digodok.
"Saya kini bukan oposisi. Jadi, ini penting sekali bersama buruh. Prinsip saya, jika buruh sejahtera, Indonesia akan maju serta sejahtera," tegas Dasco.
Harapan Serikat Pekerja
Sebelumnya, Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat berharap pemerintah dan DPR bisa menyegerakan UU Ketenagakerjaan meskipun ada kecurigaan kepada mereka.
"Tetapi karena ada Prof Dasco di DPR, kami menaruh harapan itu," ujar Jumhur.
Kepercayaan ini menjadi modal penting bagi DPR untuk terus melangkah. Mengingat isu ketenagakerjaan adalah isu sensitif yang kerap memicu aksi massa besar di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, proses dialog yang transparan menjadi kunci untuk mencegah terjadinya gesekan sosial.
Berita Terkait
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
DPR Evaluasi Penonaktifan BPJS PBI, Rapat Terbuka Digelar
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
Habiburokhman: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri, Ada Agenda Dendam Politik
-
Dulu Rugi Mulu, Laba BUMN di Era Prabowo Meroket 4 Kali Lipat, Ini Sebabnya
-
Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Jadwalnya
-
Polri Kebut 1.179 Dapur MBG, 2,9 Juta Warga Disasar hingga Pelosok Wilayah 3T
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
Polri Jadi Bulan-bulanan, Prabowo: Itu Risiko, Dulu Jenderal TNI Dimaki-Dituduh Melanggar HAM
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya