- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pelibatan aktif kaum buruh dalam penyusunan UU Ketenagakerjaan baru.
- Penyelesaian UU Ketenagakerjaan baru ini ditargetkan selesai pada Oktober 2026 sesuai perintah MK.
- Proses legislasi tersebut dilakukan DPR bersama pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara hak pekerja dan investasi.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, kaum buruh akan dilibatkan secara aktifd dalam menyelesaikan Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) yang baru.
Dasco menegaskan, lembaga legislatif bersama pemerintah tengah mengerahkan seluruh sumber daya untuk memastikan aturan baru ini selesai tepat waktu, sesuai perintah Mahkamah Konstitusi.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan ribuan perwakilan buruh dalam acara Rakornas II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang digelar di Lagoon Garden Hall, Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis, 12 Februari 2026.
"Buruh akan dilibatkan partisipasinya. Kita bersama akan kejar target supaya Oktober 2026 sudah ada UU Ketenagakerjaan yang baru," kata Dasco saat berpidato dalam pembukaan Rakonas II KSPSI.
Mengejar Tenggat Konstitusi
Target Oktober 2026 bukanlah tanpa alasan. Tanggal tersebut merupakan batas akhir atau tenggat waktu yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi saat mengeluarkan putusan penting pada November 2024 lalu.
Kala itu, MK mencabut sejumlah klaster dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan memerintahkan pembentukan UU Ketenagakerjaan yang terpisah dan lebih komprehensif.
Keputusan MK tersebut dipandang sebagai kemenangan konstitusional bagi kaum buruh, namun sekaligus menjadi tantangan besar bagi pemerintah dan DPR untuk menyusun draf baru yang tidak hanya sekadar mengganti pasal, tetapi benar-benar memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pekerja tanpa menghambat iklim investasi.
Menurut Dasco, sisa waktu beberapa bulan ke depan akan dimanfaatkan secara optimal oleh DPR untuk menjaring masukan dari berbagai pihak.
Baca Juga: PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
Ia menjamin bahwa proses penyusunan undang-undang ini tidak akan dilakukan di ruang hampa atau terburu-buru tanpa melibatkan publik.
DPR, lanjut Dasco, akan menyerap aspirasi seluas mungkin agar UU Ketenagakerjaan nantinya betul-betul adil, baik bagi buruh, pengusaha maupun pemerintah.
Fokus utamanya adalah menciptakan ekosistem kerja yang seimbang di mana hak-hak dasar pekerja terlindungi, sementara kepastian hukum bagi dunia usaha tetap terjaga.
Komitmen Politik untuk Kesejahteraan
Dalam pidatonya yang emosional namun tegas, Dasco juga menyinggung posisi politiknya saat ini.
Sebagai tokoh kunci dalam koalisi pemerintahan, ia merasa memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk memastikan nasib para pekerja mengalami perbaikan nyata melalui regulasi yang sedang digodok.
Berita Terkait
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
DPR Evaluasi Penonaktifan BPJS PBI, Rapat Terbuka Digelar
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla
-
Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'