Suara.com - Pihak terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, melarang penumpang yang tidak memenuhi persyaratan berpergian ke luar kota. Tercatat 90 persen dari penumpang yang ingin kelar dari Jakarta dengan menggunakan bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) tak dapat berangkat.
Diketahui, terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur kembali dibuka pada Sabtu (9/5/2020). Namun penumpang yang boleh berpergian harus menyerahkan surat berisi peryataan negatif covid-19.
Mereka yang dilarang karena dianggap tidak memenuhi sejumlah syarat yang tercantum dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan diverifikasi oleh petugas dinas perhubungan di posko protokol kesehatan di terminal.
"90 persen mayoritas (penumpang dilarang mudik via terminal Pulo Gebang) tidak membawa surat covid-19 atau negatif corona," kata Komandan Regu Dinas Perhubungan Jakarta Timur Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Bonari kepada Suara.com, dilokasi, Jumat (15/5/2020).
Menurut Bonari, surat negatif covid-19 dalam persyaratan perjalanan itu cukup penting. Termasuk selain dokumen surat dinas dari perusahaan bagi pihak swasta atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dari masing-masing Institusi.
"Tidak kalah penting adalah surat negatif covid-19 atau negatif corona yang paling utama," ucap Bonari
Bonari mencontohkan untuk hari ini saja, dari 10 penumpang hanya 2 penumpang yang lolos persyaratan sejumlah dokumen untuk dapat meninggalkan Jakarta via Terminal Pulo Gebang.
"Untuk hari ini saja kita ambil contoh hampir semuanya tidak membawa surat negatif covid-19 atau corona. Itu yang kami tolak tidak menyertakan itu," tutup Bonari
Sebelumnya, lima hari terakhir Terminal Pulo Gebang sejak dibuka kembali pada Sabtu (9/5/2020) lalu, sudah memberangkatkan sebanyak 73 penumpang ke berbagai tujuan dengan menggunakan 12 bus.
Baca Juga: Kasihan, Ahli Sebut AS Tak Punya Rencana Komprehensif untuk Lawan Corona
Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengizinkan angkutan umum ke luar daerah beroperasi dengan beberapa ketentuan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) hanya akan beroperasi di terminal Pulogebang.
"Terminal Pulogebang saja untuk Jabodetabek. Hanya satu terminal itu saja yang beroperasi," ujar Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).
Meski boleh beroperasi, waktunya hanya sebentar, yakni lima jam setiap harinya. Pihaknya akan menerapkan ketentuan protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19 di terminal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Ceras! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim