Suara.com - Mantan Sekretaris BUMN Said Didu rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Sabtu (16/5/2020) dini hari. Dia diperiksa buntut laporan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Total hampir 12 jam Said Didu dikorek keterangannya oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Said Didu mengaku, dirinya mengklarifikasi ucapannya yang dinilai salah oleh pihak pelapor, yakni Luhut.
Said beranggapan, ada persepsi berbeda yang ditangkap oleh pelapor atas ucapannya. Diketahui, Said dilaporkan seusai berkicau di media sosial dan menyebut Luhut hanya memikirkan uang dan uang.
"Saya menganggap bahwa ini kan adalah persepsi. Jadi menjelaskan persepsi berbeda dengan menjelaskan matematik. Ini kan ilmu hukum, bagi saya ilmu hukum agak baru karena saya orang eksakta (ilmu pasti)," kata Said Didu seusai pemeriksaan, Sabtu (16/5/2020) dini hari.
Said mengatakan, ucapannya di Youtube hanya sekdar persepsinya ihwal perkembangan kasus Indonesia dan menilai ada perbedaan pandangan persepsi antara dia dengan Luhut. Saat pemeriksaan, dia langsung meluruskan apa yang dituduhkan kepadanya.
"Jadi persepsi-persepsi itu harus dijelaskan, apa maksud kata-kata ini, dan itu yang harus dijelaskan secara utuh, karna satu analisis itu merupakan suatu kesatuan. Yang problem adalah mungkin ada yang memotong-motong, sehingga maknanya menjadi beda," sambungnya.
Sementara, Sang kuasa hukum Letnal Kolonel CPM (Purn) Helvis mengatakan kliennya juga dicecar pertanyaan mengenai judul video "Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang". Dikatakan Helvis, judul itu merujuk pada perekonomian dan investasi.
"Iya, uang uang itu dijelaskan, yang dimaksudkan itu adalah dalam rangka perekonomian dan investasi. Karena kalau kita masyarakat misal kita pakai investasi, mungkin enggak ada arti maknanya, kalau uang uang itu pengertian investasi dan perekonomian, tentu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan tadi," papar Helvis.
Soal status Said, Helvis belum mengatahui apakah sang klien akan dinaikkan sebagai tersangka atau tidak dalam kasus ini. Dia juga belum mengetahui apakah akan ada pemeriksaan lanjutan ke depannya.
Baca Juga: Dua Kali Absen, Said Didu Akhirnya akan Datangi Polri: Bismillah
"Belum, mudah-mudahan tidak (jadi tersangka), karena memang analisis sebuah kebijakan pemerintah, antara memilih, apakah pembangunan ekonomi atau menangani covid-19, mana yang akan dipilih," papar Helvis.
Sebelumnya diberitakan, Luhut resmi melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri. Luhut melaporkan Said Didu atas dugaan telah mencemarkan nama baik.
Berdasar surat laporan polisi yang diterima suara.com laporan tersebut dilayangkan pada tanggal 8 April 2020 lalu.
Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi pun membenarkan atas adanya laporan tersebut.
"Ya benar," kata Jodi saat dikonfirmasi suara.com, Kamis (30/4/2020).
Pada awal April lalu, Luhut menyampaikan telah mempersiapkan proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Said Didu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan