Suara.com - Mantan Sekretaris BUMN Said Didu rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Sabtu (16/5/2020) dini hari. Dia diperiksa buntut laporan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Total hampir 12 jam Said Didu dikorek keterangannya oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Said Didu mengaku, dirinya mengklarifikasi ucapannya yang dinilai salah oleh pihak pelapor, yakni Luhut.
Said beranggapan, ada persepsi berbeda yang ditangkap oleh pelapor atas ucapannya. Diketahui, Said dilaporkan seusai berkicau di media sosial dan menyebut Luhut hanya memikirkan uang dan uang.
"Saya menganggap bahwa ini kan adalah persepsi. Jadi menjelaskan persepsi berbeda dengan menjelaskan matematik. Ini kan ilmu hukum, bagi saya ilmu hukum agak baru karena saya orang eksakta (ilmu pasti)," kata Said Didu seusai pemeriksaan, Sabtu (16/5/2020) dini hari.
Said mengatakan, ucapannya di Youtube hanya sekdar persepsinya ihwal perkembangan kasus Indonesia dan menilai ada perbedaan pandangan persepsi antara dia dengan Luhut. Saat pemeriksaan, dia langsung meluruskan apa yang dituduhkan kepadanya.
"Jadi persepsi-persepsi itu harus dijelaskan, apa maksud kata-kata ini, dan itu yang harus dijelaskan secara utuh, karna satu analisis itu merupakan suatu kesatuan. Yang problem adalah mungkin ada yang memotong-motong, sehingga maknanya menjadi beda," sambungnya.
Sementara, Sang kuasa hukum Letnal Kolonel CPM (Purn) Helvis mengatakan kliennya juga dicecar pertanyaan mengenai judul video "Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang". Dikatakan Helvis, judul itu merujuk pada perekonomian dan investasi.
"Iya, uang uang itu dijelaskan, yang dimaksudkan itu adalah dalam rangka perekonomian dan investasi. Karena kalau kita masyarakat misal kita pakai investasi, mungkin enggak ada arti maknanya, kalau uang uang itu pengertian investasi dan perekonomian, tentu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan tadi," papar Helvis.
Soal status Said, Helvis belum mengatahui apakah sang klien akan dinaikkan sebagai tersangka atau tidak dalam kasus ini. Dia juga belum mengetahui apakah akan ada pemeriksaan lanjutan ke depannya.
Baca Juga: Dua Kali Absen, Said Didu Akhirnya akan Datangi Polri: Bismillah
"Belum, mudah-mudahan tidak (jadi tersangka), karena memang analisis sebuah kebijakan pemerintah, antara memilih, apakah pembangunan ekonomi atau menangani covid-19, mana yang akan dipilih," papar Helvis.
Sebelumnya diberitakan, Luhut resmi melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri. Luhut melaporkan Said Didu atas dugaan telah mencemarkan nama baik.
Berdasar surat laporan polisi yang diterima suara.com laporan tersebut dilayangkan pada tanggal 8 April 2020 lalu.
Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi pun membenarkan atas adanya laporan tersebut.
"Ya benar," kata Jodi saat dikonfirmasi suara.com, Kamis (30/4/2020).
Pada awal April lalu, Luhut menyampaikan telah mempersiapkan proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Said Didu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba