Suara.com - Presiden Joko Widodo nampaknya harus memikirkan ulang wacana meminta masyarakat Indonesia untuk 'berdamai' dengan virus Corona selama vaksin yang efektif belum ditemukan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kekinian telah mengutuk konsep herd immunity atau kekebalan kelompok yang mulai digaungkan berbagai negara dalam mengelola pandemi Covid-19.
Menurut direktur eksekutif program kedaruratan kesehatan WHO, Dr. Michael Ryan, negara-negara yang berpikir bahwa 'berdamai' dengan virus Corona akan secara ajaib menciptakan kekebalan kelompok adalah pemikiran yang keliru.
Langkah-langkah melonggarkan lockdown di mana pemerintahan suatu negara belum benar-benar melakukan sesuatu dalam memerangi Covid-19 disebutnya amat berbahaya.
Dr. Ryan menjelaskan, konsep herd immunity sejatinya digunakan untuk menghitung berapa banyak vaksin yang harus disebar di suatu populasi untuk melindungi orang-orang yang tidak divaksinasi.
"Kita perlu hati-hati saat menggunakan istilah-istilah ini di sekitar infeksi alami pada manusia," kata Dr. Ryan dikutip dari The Hindu, Minggu (17/5/2020).
"Karena hal ini justru dapat menyebabkan akibat yang sangat brutal, yang tidak menempatkan orang, kehidupan, dan penderitaan di tempat semestinya," tambahnya.
Konsep herd immunity bisa diartikan sebagai upaya untuk menghentikan laju penyebaran virus dengan membiarkan populasi terpapar.
Mereka diharapkan bisa mendapatkan imunitas atau kekebalan alami sehingga virus hilang dengan sendirinya.
Baca Juga: Sisi Positif Wabah Corona, Warga Makin Sadar Budaya Antre
Namun, konsep yang kini mulai digaungkan berbagai negara, mendapat kritik dari para peneliti.
Pasalnya, strategi herd immunity dinilai bakal menimbulkan banyak korban meninggal sebelum kekebalan kelompok bisa tercapai.
"Ini adalah penyakit serius, ini adalah musuh publik nomor satu. Kami telah mengatakan ini berulang kali. Tidak ada yang aman sampai semua orang aman," tegas Dr. Ryan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada, Kamis (7/5/2020), sempat mengisyaratkan kepada masyarakat untuk bisa hidup berdampingan dengan covid-19 selama vaksin belum ditemukan.
Kendati demikian, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih belum dicabut. Pemerintah dikatakan tengah mempertimbangkan pelonggaran.
"Ada kemungkinan masih bisa naik lagi atau turun lagi, naik sedikit lagi, dan turun lagi dan seterusnya," ujar Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa