Suara.com - Kementerian Kesehatan membenarkan bahwa sempat ada surat rencan peliburan laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Jakarta seperti yang beredar di media sosial. Setelah viral, Kemenkes langsung membatalkan rencana libur itu.
Melalui akun twitternya, BBTKLPP mengeluarkan surat bernomor UM.01.05/I.1/3692/2020 tertanggal 16 Mei 2020, isinya menganulir surat yang keluar sehari sebelumnya terkait rencana libur lebaran itu.
"Dengan ini kami beritahukan bahwa mengingat masih berlanjutnya pandemi COVID-19 dan pentingnya pemeriksaan sampel COVID-19, BBTKLPP Jakarta tetap melakukan pelayanan sebagaimana biasanya, yaitu penerimaan sampel 24 jam dalam sehari dan 7 jam dalam seminggu," tulis surat terbaru yang ditandatangai Kepala BPPTKLPP Jakarta, Naning Nugrahani itu.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto juga menyebut surat tersebut keliru sebab menurutnya tidak ada hari libur untuk penanganan covid-19.
"Tidak benar, saya sudah cek kebenaran surat ini. Instruksi saya jelas TIDAK ADA HARI LIBUR dalam penanganan covid-19," kata Yuri yang juga Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan itu saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2020).
Sebelumnya, surat BBTKLPP bernomor UM.01.05/I.1/3692/2020 tertanggal 15 Mei 2020 yang ditandatangani Kepala BBTKLPP Naning Nugrahani menginformasikan kepada pelanggan BBTKLPP Jakarta bahwa dalam rangka libur hari Raya Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah, penerimaan sampel diterima sampai tanggal 20 Mei 2020.
Penerimaan sampel orang terduga terinfeksi virus corona covid-19 akan dibuka kembali pada 26 Mei 2020.
"Bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka libur hari raya Idul Fitri tahun 1441 H, maka penerimaan sampel COVID-19 dan lingkungan di BBTKLPP Jakarta diterima terakhir pada tanggal 20 Mei 2020 pukul 12.00 WIB. Penerimaan sampel akan dibuka kembali pada tanggal 26 Mei 2020," tulis surat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman