Suara.com - Kondisi terkini di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten tampak kondusif pada Senin (18/5/2020) pagi. Calon penumpang nampak mulai memahami protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah agar bisa berjalan baik.
Pantauan Suara.com di terminal 2 Bandara Soetta sekitar pukul 06.30 WIB tampak tidak ada antrean calon penumpang jelang perayaan Lebaran yang hanya tinggal menghitung hari.
Hanya terlihat antrean tak lebih dari 3 orang yang berbaris di atas garis penanda jarak kurang lebih 1-2 meter.
Mereka mengantre untuk pemeriksaan dokumen persyaratan izin terbang yang telah ditentukan dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 dan SE Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 31 Tahun 2020.
Tampak pula petugas gabungan dari Avsec (Aviation Security) dan TNI-Polri juga bersiaga menjaga agar protokol kesehatan tetap ditaati oleh setiap calon penumpang.
PT Angkasa Pura II juga telah menegaskan bahwa maskapai wajib membatasi penjualan tiket maksimal 50 persen dari total kapasitas kursi pesawat.
Terminal 2 Soekarno-Hatta juga dilakukan pembatasan penerbangan menjadi hanya 5 penerbangan per jam.
Calon penumpang harus melalui 4 pos pemeriksaan (checkpoint) yang dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan sebelum naik pesawat.
Checkpoint I melakukan verifikasi dokumen perjalanan, checkpoint II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan, checkpoint III untuk validasi seluruh dokumen, terakhir checkpoint IV melakukan check in untuk mendapat boarding pass.
Baca Juga: Bandara Soetta Padat, Melanie Subono: Pokoknya Semua Orang Bawa Surat Tugas
Adapun syarat yang harus dipenuhi penumpang untuk terbang antara lain tiket, surat keterangan negatif covid-19 berdasarkan rapid test atau PCR test, dan surat pengantar dari kantor atau aparat setempat.
PNS, TNI, dan Polri bisa menyertakan surat pengantar dinas dari institusi masing-masing sebagai kelengkapan dokumen perjalanan. Sementara untuk pekerja swasta bisa menyerahkan pengantar dari RT atau RW setempat.
Diketahui, Bandara Soetta kembali beroperasi untuk kepentingan tertentu sejak pemerintah mengeluarkan SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 4/2020 dan SE Menhub Nomor 31/2020.
Namun satu pekan setelah diberlakukan aturan itu, sempat terjadi penumpukan penumpang di terminal 2 pada Kamis (14/5/2020) kemarin, penumpukan terjadi di posko pemeriksaan syarat terbang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter