Suara.com - Kasus kado berisi mayat bayi yang diberikan kepada seorang wanita berinisal FL di terowongan Ceger, Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur masih belum menemui titik terang. Pelaku yang memberikan kado berisi mayat bayi itu masih misterius.
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur hingga saat ini masih melakukan proses penyelidikan.
"Kami masih dalami saksi-saksi masih penyelidikan lah," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (18/5/2020).
Sementara ketika disinggung apakah pihaknya masih terkendala mengungkap kasus tersebut karena minimnya saksi, Hery menjawab, itu hanya hal teknis saja.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan proses penyelidikan dengan metode lain, tidak hanya dengan pendalaman saksi.
"Ya nanti itu masalah teknis ya itu. Proses penyelidikan kami enggak akan sampaikan," kata dia.
Dia mengklaim, polisi bisa mencari metode lain sehingga tak melulu mencari keterangan saksi untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut.
"Kita sudah mengklarifikasi 3 orang saksi. Kan tidak semuanya harus diperiksa kan. Penyelidikan kan bisa wawancara bisa apa melalui permintaan keterangan bisa pengamatan. Macem-macem lah metodenya. Tidak hanya pemeriksaan saksi saja," sambungnya.
Sebelumnya, warga di RT 01, RW.02, Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur mengaku tak mengetahui secara pasti terkait kasus 'prank' kotak sepatu berisi jasad bayi.
Baca Juga: Gengsi Harus Nyapu Jalan, Pelanggar PSBB di Jakarta Ini Pilih Bayar Denda
"Warga sini gak ada yang tahu, termasuk saya. Soalnya gak ada laporan juga dari polisi. Sampai saya tanya ke RT sebelah ga ada yang tahu," kata Dessy, istri Ketua RT 01 RW 02, Ceger saat ditemui Suara.com tak jauh dari tempat kejadian perkara, Senin pagi.
Kendati begitu, Dessy menuturkan, memang kawasan Terowongan Ceger yang menjadi tempat kejadian perkara kasus tersebut setiap malam sepi kendaraan yang melintas.
"Iya kalau malam ini jalan memang sepi mas. Paling satu dua kendaraan lewat," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ibu-ibu Diberi Kado Mayat Bayi, Terowongan Ceger Sepi dan Minim Penjagaan
-
Pemotor Kasih Kado Isi Mayat Bayi ke Ibu-ibu, Polisi Masih Tunggu Autopsi
-
Ibu di Cipayung Mendadak Dikasih Kardus Sepatu, Isinya Mayat Bayi
-
Baru Lahir, Bayi di Mojokerto Dilempar ke Genting, Berlumuran Darah
-
Hilang Setahun, Mayat Bayi Ditemukan di Tanah Teman Dekat Ibunya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian