Suara.com - Habib Bahar bin Smith melalui kuasa hukumnya Ichwan Tuankotta bersikukuh bahwa kliennya tidak bebas melalui program asimilasi yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Ichwan mengklaim bahwa Habib Bahar bebas lantaran telah menjalani lebih dari 2/3 masa tahanan.
Menurut Ichwan, pernyataan Habib Bahar bebas melalui program asimilasi Kemenkum HAM hanyalah argumen dari Kepala Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat. Sementara, Ichwan menyakini bahwa Habib Bahar tidak bebas melalui program asimilasi.
Apalagi, kata Ichwan, sedari awal pihaknya telah menolak adanya progam asimilasi Kemenkum HAM tersebut.
"Ya betul (dari awal kita menolak asimilasi), justru itu makanya argumen saya, silakan kalau kalapas menyampaikan itu program asimilasi, silakan itu argumen kalapas. Tapi kalau saya tidak akan berargumen itu," kata Ichwan saat dihubungi Suara.com, Senin (18/5/2020).
Ichwan kembali mengatakan, bahwa sedari awal Habib Bahar telah menolak bebas berdasar program asimilasi Kemenkum HAM. Selain lantaran enggan berutang budi kepada pemerintah seperti yang pernah diutarakan, Ichwan berdalih penolakan tersebut lantaran Habib Bahar ketika itu belum selesai mengajarkan agama kepada para narapidana di Lapas Pondok Rajeg.
"Kami dari awal, sebelum ada pembebasan dengan SK Menkum HAM kami pernah menolak itu, asimilasi. Memang betul kami menolak, karena alasannya bukan hal-hal lain, alasannya karena waktu itu Habib belum selesai mengajar murid-muridnya di lapas. Dia mengajar agama kepada narapidana itu," ujar Ichwan.
Saat kembali ditegaskan soal keyakinan bahwa Habib Bahar tidak bebas melalui program asimilasi, Ichwan justru enggan berkomentar. Dia berdalih takut menyinggung pihak-pihak tertentu.
"Saya tidak bisa komen itu, no comment buat saya. Nanti takut menyinggung pihak-pihak tertentu," katanya.
Baca Juga: Pantas Banyak Napi sampai Nangis Habib Bahar Bebas, Ternyata Diajari Ngaji
Tag
Berita Terkait
-
Habib Bahar Tak Takut Dipenjara Lagi dan 4 Berita Populer Lain
-
Pantas Banyak Napi sampai Nangis Habib Bahar Bebas, Ternyata Diajari Ngaji
-
Habib Bahar Bebas Disambut Massa, Publik: Jangan Ada Klaster Corona Baru
-
Demi Rakyat, Habib Bahar Tidak Takut Dipenjara Lagi
-
Bebas karena Asimilasi, Habib Bahar Berterima Kasih ke Habib Rizieq
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Demi Bela Palestina, Pramono Tolak Atlet Senam Israel Injakkan Kaki di Jakarta: Picu Amarah Publik!
-
Afghanistan Pulihkan Akses Internet 48 Jam Setelah Penutupan Taliban
-
Imigrasi Periksa 229 WNA di Jabodetabek, 196 Terindikasi Langgar Izin Tinggal
-
Lesti Kejora Tiba-tiba Minta Doa Usai Diperiksa Polisi 4 Jam Terkait Kasus Pelanggaran Hak Cipta
-
Siapa Dony Oskaria? Jejak Bankir Andal Pilihan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BP BUMN
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
Cederai Demokrasi! Guru Besar UI Kecam Keras Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku Saat Aksi Demo
-
Roy Suryo Cs Bedah Buku Keliling 100 Kota, Sebut Ijazah Jokowi 99,99% Palsu dan Analogi Petruk
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri