Suara.com - Habib Bahar bin Smith melalui kuasa hukumnya Ichwan Tuankotta bersikukuh bahwa kliennya tidak bebas melalui program asimilasi yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Ichwan mengklaim bahwa Habib Bahar bebas lantaran telah menjalani lebih dari 2/3 masa tahanan.
Menurut Ichwan, pernyataan Habib Bahar bebas melalui program asimilasi Kemenkum HAM hanyalah argumen dari Kepala Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat. Sementara, Ichwan menyakini bahwa Habib Bahar tidak bebas melalui program asimilasi.
Apalagi, kata Ichwan, sedari awal pihaknya telah menolak adanya progam asimilasi Kemenkum HAM tersebut.
"Ya betul (dari awal kita menolak asimilasi), justru itu makanya argumen saya, silakan kalau kalapas menyampaikan itu program asimilasi, silakan itu argumen kalapas. Tapi kalau saya tidak akan berargumen itu," kata Ichwan saat dihubungi Suara.com, Senin (18/5/2020).
Ichwan kembali mengatakan, bahwa sedari awal Habib Bahar telah menolak bebas berdasar program asimilasi Kemenkum HAM. Selain lantaran enggan berutang budi kepada pemerintah seperti yang pernah diutarakan, Ichwan berdalih penolakan tersebut lantaran Habib Bahar ketika itu belum selesai mengajarkan agama kepada para narapidana di Lapas Pondok Rajeg.
"Kami dari awal, sebelum ada pembebasan dengan SK Menkum HAM kami pernah menolak itu, asimilasi. Memang betul kami menolak, karena alasannya bukan hal-hal lain, alasannya karena waktu itu Habib belum selesai mengajar murid-muridnya di lapas. Dia mengajar agama kepada narapidana itu," ujar Ichwan.
Saat kembali ditegaskan soal keyakinan bahwa Habib Bahar tidak bebas melalui program asimilasi, Ichwan justru enggan berkomentar. Dia berdalih takut menyinggung pihak-pihak tertentu.
"Saya tidak bisa komen itu, no comment buat saya. Nanti takut menyinggung pihak-pihak tertentu," katanya.
Baca Juga: Pantas Banyak Napi sampai Nangis Habib Bahar Bebas, Ternyata Diajari Ngaji
Tag
Berita Terkait
-
Habib Bahar Tak Takut Dipenjara Lagi dan 4 Berita Populer Lain
-
Pantas Banyak Napi sampai Nangis Habib Bahar Bebas, Ternyata Diajari Ngaji
-
Habib Bahar Bebas Disambut Massa, Publik: Jangan Ada Klaster Corona Baru
-
Demi Rakyat, Habib Bahar Tidak Takut Dipenjara Lagi
-
Bebas karena Asimilasi, Habib Bahar Berterima Kasih ke Habib Rizieq
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak