Suara.com - Habib Bahar bin Smith melalui kuasa hukumnya Ichwan Tuankotta bersikukuh bahwa kliennya tidak bebas melalui program asimilasi yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Ichwan mengklaim bahwa Habib Bahar bebas lantaran telah menjalani lebih dari 2/3 masa tahanan.
Menurut Ichwan, pernyataan Habib Bahar bebas melalui program asimilasi Kemenkum HAM hanyalah argumen dari Kepala Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat. Sementara, Ichwan menyakini bahwa Habib Bahar tidak bebas melalui program asimilasi.
Apalagi, kata Ichwan, sedari awal pihaknya telah menolak adanya progam asimilasi Kemenkum HAM tersebut.
"Ya betul (dari awal kita menolak asimilasi), justru itu makanya argumen saya, silakan kalau kalapas menyampaikan itu program asimilasi, silakan itu argumen kalapas. Tapi kalau saya tidak akan berargumen itu," kata Ichwan saat dihubungi Suara.com, Senin (18/5/2020).
Ichwan kembali mengatakan, bahwa sedari awal Habib Bahar telah menolak bebas berdasar program asimilasi Kemenkum HAM. Selain lantaran enggan berutang budi kepada pemerintah seperti yang pernah diutarakan, Ichwan berdalih penolakan tersebut lantaran Habib Bahar ketika itu belum selesai mengajarkan agama kepada para narapidana di Lapas Pondok Rajeg.
"Kami dari awal, sebelum ada pembebasan dengan SK Menkum HAM kami pernah menolak itu, asimilasi. Memang betul kami menolak, karena alasannya bukan hal-hal lain, alasannya karena waktu itu Habib belum selesai mengajar murid-muridnya di lapas. Dia mengajar agama kepada narapidana itu," ujar Ichwan.
Saat kembali ditegaskan soal keyakinan bahwa Habib Bahar tidak bebas melalui program asimilasi, Ichwan justru enggan berkomentar. Dia berdalih takut menyinggung pihak-pihak tertentu.
"Saya tidak bisa komen itu, no comment buat saya. Nanti takut menyinggung pihak-pihak tertentu," katanya.
Baca Juga: Pantas Banyak Napi sampai Nangis Habib Bahar Bebas, Ternyata Diajari Ngaji
Tag
Berita Terkait
-
Habib Bahar Tak Takut Dipenjara Lagi dan 4 Berita Populer Lain
-
Pantas Banyak Napi sampai Nangis Habib Bahar Bebas, Ternyata Diajari Ngaji
-
Habib Bahar Bebas Disambut Massa, Publik: Jangan Ada Klaster Corona Baru
-
Demi Rakyat, Habib Bahar Tidak Takut Dipenjara Lagi
-
Bebas karena Asimilasi, Habib Bahar Berterima Kasih ke Habib Rizieq
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim