Suara.com - Habib Bahar bin Smith melalui kuasa hukumnya Ichwan Tuankotta bersikukuh bahwa kliennya tidak bebas melalui program asimilasi yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Ichwan mengklaim bahwa Habib Bahar bebas lantaran telah menjalani lebih dari 2/3 masa tahanan.
Menurut Ichwan, pernyataan Habib Bahar bebas melalui program asimilasi Kemenkum HAM hanyalah argumen dari Kepala Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat. Sementara, Ichwan menyakini bahwa Habib Bahar tidak bebas melalui program asimilasi.
Apalagi, kata Ichwan, sedari awal pihaknya telah menolak adanya progam asimilasi Kemenkum HAM tersebut.
"Ya betul (dari awal kita menolak asimilasi), justru itu makanya argumen saya, silakan kalau kalapas menyampaikan itu program asimilasi, silakan itu argumen kalapas. Tapi kalau saya tidak akan berargumen itu," kata Ichwan saat dihubungi Suara.com, Senin (18/5/2020).
Ichwan kembali mengatakan, bahwa sedari awal Habib Bahar telah menolak bebas berdasar program asimilasi Kemenkum HAM. Selain lantaran enggan berutang budi kepada pemerintah seperti yang pernah diutarakan, Ichwan berdalih penolakan tersebut lantaran Habib Bahar ketika itu belum selesai mengajarkan agama kepada para narapidana di Lapas Pondok Rajeg.
"Kami dari awal, sebelum ada pembebasan dengan SK Menkum HAM kami pernah menolak itu, asimilasi. Memang betul kami menolak, karena alasannya bukan hal-hal lain, alasannya karena waktu itu Habib belum selesai mengajar murid-muridnya di lapas. Dia mengajar agama kepada narapidana itu," ujar Ichwan.
Saat kembali ditegaskan soal keyakinan bahwa Habib Bahar tidak bebas melalui program asimilasi, Ichwan justru enggan berkomentar. Dia berdalih takut menyinggung pihak-pihak tertentu.
"Saya tidak bisa komen itu, no comment buat saya. Nanti takut menyinggung pihak-pihak tertentu," katanya.
Baca Juga: Pantas Banyak Napi sampai Nangis Habib Bahar Bebas, Ternyata Diajari Ngaji
Tag
Berita Terkait
-
Habib Bahar Tak Takut Dipenjara Lagi dan 4 Berita Populer Lain
-
Pantas Banyak Napi sampai Nangis Habib Bahar Bebas, Ternyata Diajari Ngaji
-
Habib Bahar Bebas Disambut Massa, Publik: Jangan Ada Klaster Corona Baru
-
Demi Rakyat, Habib Bahar Tidak Takut Dipenjara Lagi
-
Bebas karena Asimilasi, Habib Bahar Berterima Kasih ke Habib Rizieq
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun