Suara.com - PT PLN (Persero) membantah Firdaus (26), pelaku perundungan atau bully terhadap Rizal (12) bocah penjual gorengan di Sulawesi Selatan, merupakan karyawannya. Pelaku hanyalah pegawai kontrak dari mitra PLN, bukan karyawan PLN.
Publik berasumsi Firdaus merupakan pegawai PLN usai fotonya mengenakan seragam bertuliskan PLN beredar. Menanggapi hal itu, General Manager PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar, Ismail Deu memastikan Firdaus bukanlah pegawai PLN.
"Sudah kami cek dan telusuri, kami pastikan palaku perundungan tersebut bukanlah pegawai PLN," kata Ismail dikutip dari Makassar.terkini,id -- jaringan Suara.com, Senin (18/5/2020).
Dari hasil penelusuran tim PLN, diketahui pelaku merupakan Tenaga Kontrak atau outsourcing dari perusahaan mitra PLN. Ia ditugaskan sebagai operator telekomunikasi layanan gangguan PLN ULP Maros, Sulawesi Selatan.
Ismail menegaskan perbuatan perundungan yang dilakukan oleh Firdaus terhadap Rizal tidak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai tenaga kontrak PLN. Meski demikian, ia akan menindak tegas vendor yang memperkerjakan pelaku.
"PLN sangat menyayangkan dan perihatin atas kejadian ini dan memastikan bahwa PLN akan memberikan tindakan tegas kepada vendor yang mempekerjakan yang bersangkutan," ungkapnya.
Aksi perundungan beramai-ramai
Beredar video aksi perundungan yang dialami oleh seorang bocah penjual gorengan. Ia dikerjai oleh sekelompok orang hingga jatuh dari sepeda.
Video pertama memperlihatkan seorang pemuda bersembunyi di balik semak-semak. Tidak berapa lama bocah penjual gorengan melintas dengan naik sepeda.
Baca Juga: Viral, Foto Pemakaman Peti Kecil Ini Bikin Hati Najwa Shihab Amblas
Pemuda itu lalu menakut-nakuti si bocah penjual gorengan hingga jatuh terperosok ke lapangan.
Pemuda dan seorang yang merekam video justru tertawa terpingkal-pingkal saat bocah penjual gorengan itu jatuh.
Tampak beberapa barang yang dibawa bocah itu berserakan. Si pemuda mengangkat sepeda, tapi tidak membantu menolong si bocah yang terperosok.
Video yang lain memperlihatkan bocah itu dikelilingi oleh beberapa pemuda dan salah satunya melakukan kekerasan fisik.
Dalam video kedua ini, si bocah penjual gorengan terlihat memakai kaus yang berbeda.
Awalnya, seorang pemuda memakai kaus abu-abu dengan celana jins biru meledek si bocah penjual gorengan dengan mendorong-dorongnya. Terlihat sepeda milik bocah itu juga tergeletak di dekatnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi