Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami permasalahan terkait program Kartu Prakerja yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Adapun mengenai pendalaman terhadap program Kartu Prakerja disampaikan Firli kepada Tim Pengawas DPR RI di sela-sela rapat dengar pendapat dalam paparannya terkait pandemi Covid-19.
"KPK juga saat ini sedang mendalami terkait dengan program Kartu Prakerja yang di bawah koordinasi oleh menteri ekonomi. Ini juga yang sedang kami kerjakan pak," kata Firli, Rabu (20/5/2020).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto menilai perlu adanya pengawasan dari KPK terkait pelatihan berbasis kursus online program Kartu Prakerja.
Pengawasan itu, kata Didik, dibutuhkan lantaran anggaran yang dialokasikan sangat besar yakni mencapai Rp 5,6 triliun.
Apalagi, pelatihan online tersebut melibatkan platform digital yang sekaligus ditunjuk sebagai mitra program Kartu Prakerja tanpa melalui mekanisme lelang.
"Karena alasan yang fundamental tersebut, di mana keterlibatan keuangan negara yang sedemikian besar dan proses eksekusinya untuk beberapa hal masih dianggap tidak transparan dan akuntabel. Bahkan, ada beberapa anggapan tentang adanya potensi KKN, dagang pengaruh atau trading influence. Maka pengawasan yang ketat dan melekat mutlak dibutuhkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan, penyimpangan dan korupsi," kata Didik kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).
Menurutnya, pengawasan terhadap program Kartu Prakerja juga perlu dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nantinya, PPATK berperan mengawasi setiap transaksi keuangan program Kartu Prakerja.
"Saya berpandangan bukan hanya KPK yang harus jeli dan ketat dalam mengawasi, tapi lebih jauh saya meminta PPATK untuk memantau setiap transaksi keuangan khususnya pihak-pihak atau perusahaan dan pengusaha yang terlibat dan atau terafiliasi dalam pelaksanaan Kartu Prajerja ini," ujar Didik.
Baca Juga: Tandingi Kartu Prakerja, Situs Prakerja.org Sediakan Kursus Online Gratis
Apabila diperlukan, lanjut Didik, BPK sekalipun harus turun tangan guna mengaudit program tersebut.
"Kalau perlu BPK juga harus melakukan audit khusus terhadap pelaksanaan Kartu Prakerja ini. Demikian juga Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, civil society dan masyarakat harus aktif untuk melakukan pengawasan," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Panggil Advokat Hardja Karsana, KPK Sita Dokumen Diduga Aset Nurhadi
-
Periksa Pimpinan KJPP Hari Utomo, KPK Telisik Aset Buronan Nurhadi
-
Tandingi Kartu Prakerja, Situs Prakerja.org Sediakan Kursus Online Gratis
-
Beri Pelatihan Gratis, Pemerintah Ajak Situs Tandingan Prakerja Kolaborasi
-
Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa Pimpinan KJPP Hari Purwanto
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir