Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, semua jajaran pemerintah harus introspeksi diri dengan bersikap konsisten selama pemberlakuan PSBB.
Ia meminta agar seluruh pemerintah tak mengirimkan psean-pesan yang membingungkan masyarakat soal aturan PSBB.
Pesan ini disampaikan Anies saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (19/5/2020).
Ia yang mendapat sanjungan dari pembawa acara Karni Ilyas atas turunnya angka kasus virus corona di Jakarta memaparkan, ada dua hal masih harus diperhatikan sementara ini.
Pertama kasus virus corona terus menunjukkan tren positif, dengan turunnya angka kasus.
"Ini bukan sekadar menegakkan peraturan karena ini juga membutuhkan kesadaran untuk menahan diri 12 hari ke depan," kata Anies.
Anies juga menekankan setiap jajaran pemerintah harus introspeksi diri dengan bersikap konsisten.
"Saya perlu garisbawahi, kita semua yang di pemerintahan juga harus introspeksi, harus konsisten kirimkan pesan. Kata longgarkan itu tidak ada, kata kurangi itu tidak ada. Jangan itu dimuncul-munculkan," kata Anies.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tak mengirimkan pesan yang dapat membingungkan masyarakat selama pelaksanaan PSBB.
Baca Juga: Fitur Dark Mode di Aplikasi Google Tersedia di iOS dan Android
"Jangan kirimkan pesan yang bercampur, satu sisi seakan boleh seakan dilarang. Tidak. Kami di DKI Jakarta bahwa PSBB Belum selesai, tetap tinggal di rumah," tegas Gubernur DKI itu.
Selain pemerintah harus konsisten, Anies melanjutkan, masyarakat juga diminta tetap mematuhi aturan berada di rumah.
"Saya menyadari masyarakat sudah menyadari kelelahan yang luar biasa dan kesulitan yang berat. Lelah karena harus di rumah berbulan-bulan, juga karena kesulitan mata pencaharian. Itu sebabnya di Jakarta bantuan sosial diperluas," kata Anies lagi.
Anis merinci dari 3,6 juta keluargayang tinggal di Jakarta, Pemerintah Provinsi menargetkan 2,4 juta keluarga diantaranya akan mendapatkan bantuan makanan pokok.
"Ini kita tuntaskan dua minggu ke depan. Begitu ini sudah bisa dituntaskan, baru kita bisa lakukan fase relaksasi," jelas Anies.
Menurut Anies dua minggu kedepan adalah kunci penentuan. Bila masyarakat tetap disiplin berada di rumah, maka tanggal 5 Juni mendatang masyarakat akan bisa kembali berkegiatan seperti semula dengan kenormalan baru, seperti pakai masker, jaga jarak, rutin mencuci tangan, dan pengaturan jadwal kendaraan umum.
Berita Terkait
-
PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 4 Juni
-
Anies Baswedan Dikritik Ogah Longgarkan PSBB: Lihat Kondisi di Lapangan Pak
-
Karyawan BUMD di DKI Urunan Donasi Penanganan Corona, Begini Reaksi Anies
-
Bandingkan Pasar dan Mal Boleh Buka, Ketua Komisi VIII: Masjid Juga Dong
-
Kasus Corona Meningkat Saat Ramadan, Anies: Banyak yang Keluar Malam Hari
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Kesaksian Anak Selamat Bikin Merinding, Satu Keluarga di Tepi Barat Dibunuh Tentara Israel
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Mudik Lebaran 2026: Kemenhub Prediksi 143 Juta Pergerakan, Pakar UGM Ingatkan Keselamatan
-
Trump Belum Mau Hentikan Operasi di Iran, Isyaratkan Kesepakatan Rahasia di Tengah Ketegangan
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jakarta 'Membara', BMKG Ingatkan Bahaya Sinar UV Level Ekstrem Hari Ini
-
Sajikan Kelapa Utuh dalam Menu MBG, BGN Hentikan 9 SPPG di Gresik
-
Lebaran Makin Dekat, Daging Sapi 'Ngadat' di Harga Normal: DPR Desak Pasar Murah Secara Masif
-
Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Mampang Prapatan, 14 Jiwa Terpaksa Mengungsi