Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memerangi pandemi virus corona.
Dalam acara ILC TV One bertajuk "Lebaran Ala Corona" yang ditayangkan Selasa (19/5/2020) malam, Anies Baswedan menegaskan bahwa dirinya tidak akan melonggarkan PSBB.
Ia juga ingin membuktikan bahwa keputusannya tersebut tak sekadar wacana, terlebih ada aturan yang diberlakukan selama pelaksanaan PSBB. Menurut Anies Baswedan, semestinya aturan tersebut ditaati oleh warga.
Namun pernyataan orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut menuai kritik dari Direktur Lembaga Survei Charta Politika Yunarto Wijaya.
Yunarto Wijaya justru meminta Anies Baswedan untuk terjun langsung ke lapangan melihat kondisi yang ada di masyarakat. Mengingat, kekinian banyak warga yang melanggar PSBB.
Kritik tersebut disampaikan Yunarto Wijaya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.
"Lihat kondisi lapangan pak..Please," cuit Yunarto Wijaya seperti dikutip Suara.com, Rabu (20/5/2020).
Kendati begitu, Yunarto Wijaya tak memungkiri bahwa pedoman pelaksanaan PSBB yakni Pergub Nomor 33 Tahun 2020 sudah proporsional, baik aturan maupun sanksi administratifnya.
Namun kata Yunarto Wijaya, alangkah lebih baik jika Anies Baswedan turun langsung memantau ulah warga.
Baca Juga: Persija Rampungkan Distribusi Donasi Satu Hati Lawan Corona
"Pergub Anda sudah bagus mengatur hal yang lebih teknis termasuk sanksi administrasi. Tapi silakan lihat di lapangan," kata Yunarto Wijaya, memungkasi.
Anies Baswedan Perpanjang Lagi PSBB DKI
Sebelumnya, Anies Baswedan juga telah mengumumkan bahwa masa penetapan PSBB di Jakarta akan diperpanjang selama 14 hari ke depan.
Kata Anies Baswedan, semestinya fase kedua PSBB berakhir pada 22 Mei mendatang. Namun pihaknya memilih untuk memperpanjang selama 14 hari hingga 4 Juni mendatang.
Anies Baswedan menyatakan masa PSBB bukan akan diakhiri begitu saja di fase ketiga ini. Menurutnya masyarakat harus disiplin menerapkan protokol pencegahan penularan corona di masa itu.
Pun mengenai keputusan untuk tak lagi memperpanjang PSBB, semua berdasar pada tingkat penularan corona apakah mengalami penurunan atau tidak.
Untuk itu, ia akan melakukan evaluasi apabila fase ketiga PSBB telah terlaksana sesuai rencana.
Berita Terkait
-
Karyawan BUMD di DKI Urunan Donasi Penanganan Corona, Begini Reaksi Anies
-
Kasus Corona Meningkat Saat Ramadan, Anies: Banyak yang Keluar Malam Hari
-
Disindir Ahli Waris Cebong dan Kampret, Ganjar Blak-blakan soal Anies
-
Anies Klaim 60 Persen Orang Jakarta di Rumah selama PSBB, Benarkah?
-
Hubungan Ganjar Pranowo dan Ahok Terkuak: Sempat Mau Berkelahi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi