Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza menyatakan bahwa aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diperketat. Ia mengatakan akan memberi sanksi siapapun yang melanggar ketentuan PSBB.
Ariza mengatakan bahwa pemberian hukuman PSBB tidak pandang bulu. Bahkan jika para pejabat termasuk atasannya sendiri Gubernur Anies Baswedan melanggar, maka akan diberi sanksi.
"Aturan hukum itu dibuat tidak mengenal batasan-batasan, dimensi-dimensi jabatan. Apakah rakyat biasa, apa bupati, gubernur, raja sekalipun," ujar Ariza saat melakukan siaran langsung di media sosial Instagram yang dikutip Suara.com, Rabu (20/5/2020).
Ahmad Riza Patria mengatakan ia sempat menutup tiga hotel yang melanggar PSBB. Padahal, hotel-hotel itu dimiliki oleh orang yang berpengaruh.
"Sama dengan warga Jakarta. Jadi kami pastikan. Kemarin juga kami sidak ada tiga hotel yang terpaksa kami minta ditutup. Itu yang punya juga orang-orang hebat," tuturnya.
Karena itu, Ahmad Riza Patria menyatakan akan menindak segala pihak yang melanggar. Jika masyarakat menemukan pelanggaran PSBB yang dilakukan pejabat, ia minta segera laporkan di situs corona.jakarta.go.id.
"Jadi kami tidak pandang bulu. Semua kami tertibkan. Masyarakat tinggal sampaikan melalui situs yang kami miliki," pungkasnya.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Best 5 Oto: Bursa Mobil Bekas, Viral Tante Ernie Berkendaraan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Diplomasi Teh Hangat Prabowo-Raja Charles III: Santai Ngeteh di Tengah Dinginnya London
-
Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
-
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
-
Riuh di Balik Tembok Keraton Solo: Tradisi, Takhta, dan Negara
-
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal
-
Penutupan Berkepanjangan Bandung Zoo Dinilai Picu Kebocoran PAD dan Praktik Tak Resmi